Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Anggota Dewan Kepri 'Penyakitan', Kehadiran dalam Sidang Hanya 50 Persen
Oleh : Cgarles Sitompul
Senin | 13-01-2014 | 17:45 WIB
IMG_00001109.jpg Honda-Batam
ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri, M Sadar.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Riau (Kepri)menyatakan, anggota dewan lebih sering malas dan absen mengikuti sidang paripurna.

"Sepanjang 2013, efektivitas dan kehadiran anggota dewan dalam mengikuti sidang hanya 40 - 50 persen, dan kembanyakan yang absen serta tidak hadir dengan alasan tertentu," ungkap Ketua BK DPRD Kepri, M Sadar kepada wartawan di DPRD Kepri, Senin (13/1/2013).

Fakta itu terbukti dari laporan absesnsi yang dievaluasi berdasarkan data yang diperoleh dari  Sekretariat DPRD Kepri. Data absensi sepanjang Juli hingga Desember 2013 itu dipajang di papan pengumuman gedung DPRD.

Pada Juli 2013, misalnya, hanya 71 persen anggota dewan yang hadir mengikuti setiap sidang. Sebanyak 28 legislator pada ini menyatakan izin tanpa alasan yang jelas sebanyak 58 kali. 

Sedangkan rekor  izin terbanyak "dipecahkan" Safaruddin Aluan yang mencapai lima kali, disusul M Yusuf Sirat empat kali, dan Sumardi Azis tiga kali sakit. Parahnya, Mangasa Leo Siahaan sebagai pengganti PAW Lis Darmansyah, dinyatakan empat kali sakit dalam bulan Juli 2013. 

Sedangkan pada Agustus 2013, persentase jumlah kehadiran DPRD Kepri hanya 78 persen, sebanyak 19 anggota Dewan tidak hadir dengan alasan izin, serta 2 orang dewan tidak hadir karena sakit. 

Selanjutnya pada September 2013, sebanyak 92 kali anggota dewan tidak hadir dengan alasan izin, sementara 11 kali anggota DPRD lainnya tidak hadir dengan alasan sakit. 

Kemudian pada November, Ricky Faisal tercatat enam kali izin dengan alasan tertentu pada bulan November 2013.

Sadar mengatakan, sejumlah anggota dewan yang sering tidak hadir dalam sidang setiap bulannya itu akan dilaporkan pada fraksinya masing-masing. Penilaian terhadap legislator yang sering mangkir ini diserahkan sepenuhnya dengan konstituen pemilihnya apakah akan kembali memilih anggota dewan bersangkutan atau memilih yang lain.

"Kita tidak melakukan pemeriksaan, hanya melihat dan mengevaluasi absensi kehadiran. Dan mengenai sanksi memang tidak akan kita berikan, tetapi silakan masyarakat yang menilai," pungkas-nya. (*)

Editor: Roelan