Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Gas Bersubsidi, Komisi II DPRD Panggil Pertamina Kepri dan Disperindag Batam
Oleh : Gokli
Senin | 13-01-2014 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyikapi terjadinya kelangkaan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram bersubsidi di Batam, Komisi II DPRD memanggil Pertamina Kepri beserta Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/1/2014) siang.

RDP yang dihadiri hampir semua anggota Komisi II meminta penjelasan pihak Pertamina dan Disperindag terkait kelangkaan gas tersebut. Sebab, kelangkaan itu diibaratkan seperti pita kaset rusak yang terjadi secara berulang-ulang.

Mewakili Pertamina, Sales Executive Elpiji Pertamina Wilayah Kepri Agung Nurhananto dan Sales Executive Retail XII, Teuku Desky Arifin. Sementara Disperindag Batam dihadiri Amsakar Achmad dan Amir.

Dalam RDP tersebut, Komisi II menekankan supaya Pertamina dan Pemko Batam melalui Disperindag sama-sama mencari solusi untuk mengatasi terjadinya kelangkaan gas. Bahkan, Pertamina dan Disperindag juga diminta untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang bermain dalam pendistribusian Gas Elpiji sampai ke masyarakat.

Dikatakan Agung Nurhananto, pihaknya sudah pernah melakukan terhadap beberapa pangkalan yang tidak sesuai aturan, seperti menaikkan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Agen juga ada yang pernah kami skrosing. Tapi cuma dua minggu," kata dia.

Kendati demikian, anggota Komisi II tetap bersikukuh supaya para pemain gas yang terindikasi melakukan penyulingan untuk ditindak tegas. Baik melakukan penyulingan dari ukuran 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram, atau ukuran 12 kilogram ke 50 kilogram.

"Harus ada solisi yang tepat untuk mengatasi kelangkaan ini. Tidak boleh dibiarkan begitu saja, Pertamina dan Disperindag harus tegas dalam menjalankan aturan," kata Yudi Kurnain, selaku pimpinan rapat.

Editor: Dodo