Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siang Ini Buruh Pabrik PT BBA Hearing di DPRD Batam
Oleh : Hadli
Jum'at | 10-01-2014 | 11:24 WIB
BBA mogok.jpg Honda-Batam
Aksi mogok buruh PT BBA.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak Rabu (8/1/2014) lalu, buruh yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Bintan Bersatu Apparel (BBA) menggelar aksi mogok kerja dan hingga saat ini belum memperoleh tanggapan dari pihak perusahaan.

Di hari ketiga buruh bertahan di dalam area pabrik pakaian merek Adidas, Puma dan Armani ini, Jumat (10/1/2014), mendapat sambutan hangat dari DPRD Kota Batam.

"Sesuai surat yang kami ajukan, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB  akan diadakan hearing di DPRD," kata Yedi Supriadi, Ketua PUK SPAI FSPMI PT Bintan Bersatu Apparel (BBA) saat ditemui BATAMTODAY.COM di lokasi aksi tadi pagi.

Menurutnya, selain mengadukan permasalahan perburuhan di PT Bintan Bersatu Apparel ke Komisi IV, buruh juga mengadukan masalah tindak kriminal yang di lakukan manajemen kepada buruh ke Komisi I. Kasus penganiayaan tersebut, menurutnya sudah ditangani SatReskrim Polresta Barelang, namun jalan di tempat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan anggota PUK SPAI FSPMI PT Bintan Bersatu Apparel melakukan aksi mogok lantaran menilai manajemen PT BBA melanggar hasil kesepakatan Perjanjian Bersama (PB) sesuai dengan dasar tuntutan penerapan UUKk No.13 Tahun 2013 Pasal 59 ayat 2.

Sementara itu berdasarkan pantauan BATAMTODAY.COM,  solidaritas puluhan dari ratusan anggota SPAI FSPMI dari berbagai perusahaan di Batam masih bertahan di luar area pabrik pakaian Adidas, Puma dan Airmani ini. Dengan mendirikan tenda ala kadarnya buruh memakan makanan yang dimasak di dapur terbuka di lokasi itu. Demikian juga para anggota PUK SPAI FSPMI PT Bintan Bersatu Apparel yang melakukan aksi mogok di dalam area perusahaan.

Editor: Dodo