Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penipu Catut Nama Direskrimsus

Istri Tersangka Server Judi Bola Online Tertipu Rp200 Juta
Oleh : Hadli
Kamis | 09-01-2014 | 16:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam -  Kuasa hukum dan keluarga tersangka server judi bola online di Coin Center,  Herman alias Ahok melaporkan seseorang yang mengaku sebagai Direktur Reskrimsus Polda Kepri ke SPKT Polda Kepri, pada Rabu (8/1/2014), karena meminta sejumlah uang sebesar Rp200 juta, dengan dalih akan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka bila uang sudah kirim.

Modus penipuan tersebut terjadi pada Selasa (7/1/2014) sore yang bermula ketika istri Ahok, Kim Hoeng menerima telpon dari nomor yang tidak dikenal dan mengaku sebagai Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso. Karena sebelumnya Kim Hoeng melalui pengacara Jacobus Silaban telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit II Ditreskrimsus sebanyak 2 kali, namun belum juga dikabulkan.

Tanpa memeriksa dan mengecek ulang siapa si penelpon, istri Ahok  langsung percaya begitu saja tanpa berkoordinasi terlebih dahulu kepada pengacaranya dan langsung mengirim uang sebesar Rp200 juta ke dua nomor rekening Bank Mandiri kantor cabang di Jakarta. Uang yang telah dikirim tersebut atas nama dua rekening, yakni Siska Adila dan Iman Gunawan sesuai permintaan orang yang mengaku sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

Hal ini dilakukan Kim Hoeng agar suaminya dapat segera keluar dari sel tahanan Mapolda Kepri. Namun sayangnya Kim Hoeng tertipu dan terpaksa harus gigit jari karena  kehilangan uang Rp200 juta.

Jakobus Silaban, kuasa hukum Ahok saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait terjadinya aksi penipuan yang menimpa kliennya itu masih enggan memberikan tanggapannya.

Editor: Dodo