Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Bawa Narkoba, Pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang Diamankan Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-01-2014 | 14:29 WIB
borgol.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial Ms, yang merupakan pegawai di Lapas Narkotika Tanjungpinang karena diduga membawa narkotika sebuah rumah di Km.12 pada Rabu (8/1/2014).

Menurut sumber BATAMTODAY.COM, Ms diamankan bersama barang bukti narkoba yang sedang dibawanya dan seketika itu sejumlah anggota Satuan Narkoba berbaju preman langsung menggelandangnya ke Polres Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Soeharnoko membenarkan penangkapan pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang itu. Namun dengan alasan, masih melakukan pengembangan, Soeharnoko enggan membeberkan kronologis penangkapan tersangka.

"Pengamanannya benar, saat ini masih kita kembangkan dan nanti akan kita akan gelar konferensi pers," kata Soeharnoko, Kamis (9/1/2014).

Ditanya, mengenai jenis dan banyaknya barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka, Soeharnoko juga masih enggan membeberkan.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang di Km 18, Agus hingga berita ini diunggaj belum dapat memberikan tanggapan dan BATAMTODAY.COM masih terus mengupayakan konfirmasi.

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri Kabul Pradityo mengaku belum mendapatkan laporan adanya oknum Pegawai Lapas Narkotika yang ditangkap karena narkoba tersebut.

"Maaf saya saya belum tahu, dan belum mendapat laporan tentang hal ini," kata dia dalam pesan singkat.

Editor: Dodo