Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan Kejaksaan Berkelahi di Sel Pengadilan Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 09-01-2014 | 13:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam tiba-tiba dihebohkan dengan perkelahian sesama tahanan pada Kamis (9/1/2014) sekitar pukul 12.30 WIB.


Informasi yang dihimpun, Iwan alias Andi merupakan terdakwa kasus narkotika yang baru saja dituntut hukuman penjara selama 17 tahun oleh JPU Andi Akbar. Selepas persidangan, Iwan dibawa kembali oleh petugas tahanan dari Kejaksaan menuju sel sementara di Pengadilan.

"Sesaat setelah masuk dalam ruangan sel, Iwan ditanya oleh Rizal, terdakwa kasus penggelapan tentang lama tuntutan terhadap dirinya," kata seorang petugas tahanan kepada wartawan.

Kemungkinan karena kesal dengan tuntutan tinggi yang baru saja didengar saat di persidangan, Iwan yang berang langsung melayangkan bogem mentah dan mengenai pipi sebelah kanan. Tak terima dipukul, Rizal membalas hingga terjadi perkelahian yang sempat membuat heboh keluarga terdakwa.

Sesaat kemudian, petugas tahanan yang melihat perkelaian tersebut langsung melerai dan Rizal dipindahkan ke sel yang lain.

Editor: Dodo