Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Tak Kunjung Digelar, Istono Jenuh
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 07-01-2014 | 15:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ir Istono, Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, terlihat jenuh dengan belum digelarnya sidang gugatan dengan nomor perkara 19/G/2013/PTUN-TPI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Selasa (7/1/2014).

Kejenuhan tersebut terlihat ketika Istono serta kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH) terlihat bosan menunggu sidang yang sampai saat ini belum kunjung digelar oleh majelis hakim yang diketuai Yustan Abithoyib serta anggota masing-masing Sudarsono dan Yustika.

"Bosan sih tidak tapi jenuh aja," ujar Istono sambil tersenyum kepada wartawan.

Sejatinya, sidang gugutan seleksi kepala BP Batam ini digelar pukul 10.00 WIB. Istono mengaku datang dan mengisi pendaftaran hadir tepat waktu, yakni sekitar pukul 10.10 WIB. Namun, Ketua DK FTZ BBK HM. Sani sebagai pihak tergugat I, dan Ketua TUKK seleksi kepala BP Batam, Iman Santoso, sebagai tergugat II lagi-lagi tak hadir dalam persidangan tersebut.

"Kita sudah siap untuk sidang terbuka untuk umum karena secara rinci gugatan yang saya layangkan sudah lengkap," pungkas Istono.

Editor:  Dodo