Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Kejari Batam Tanya Bukti Rekaman Suap ke Rusmini
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 07-01-2014 | 13:39 WIB
suap.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rusmini Simorangkir, anggota DPRD Batam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam mengaku ditanya penyidik tentang barang bukti dugaan suap dari Dinas Pendidikan (Disdik Batam).

"Tadi ditanya tentang bukti, dan memang ada sama saya. Tapi saya simpan jauh," kata Rusmini, Selasa (7/1/2014).

"Saya juga ditanya apakah bukti tersebut bisa gak didapat," lanjutnya.

Saat ditanyakan apakah dirinya akan menyerahkan bukti berupa rekaman tersebut ke penyidik. Dia menjawab akan bertindak koperatif.

"Meminta bukti merupakan hak dari penyidik yang tidak bisa dihalang-halangi. Yang jelas saya ada bukti," ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Dia juga mengatakan dirinya diperiksa selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik Kejaksaan mengajukan tujuh pertanyaan ke dirinya.

"Kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Rusmini kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batam terkait dugaan suap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam sebesar Rp200 juta, Selasa (7/1/2014).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Nuni Tryana yang sempat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rusmini. Dia diperiksa penyidik sejak pagi pukul 10.00 WIB.

"Dia (Rusmini) menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan suap Disdik. Ini yang kedua kalinya kita panggil," kata Nuni.

Editor:  Dodo