Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2013, Jumlah Sepeda Motor di Tanjungpinang Bertambah 10 Ribu Unit
Oleh : Agus Hariyanto
Sabtu | 04-01-2014 | 13:08 WIB
Mobil_Kapolres_dan_waka_Polres_Tanjungpinang_Terjebak_Macet_Di_Pasar_kota_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam
Kemacetan di salah satu jalan di Tanjungpinang akibat pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jumlah kendaraan bermotor di Tanjungpinang meningkat drastis. Untuk jenis sepeda motor saja, dari 2012 - 2013 terjadi peningkatan sekitar 10 ribu unit atau hampir 50 persen.

"Yang pasti jumlahnya meningkat terus (tiap tahun). Pada tahun 2013 saja sepeda motor meningkat 50 persen dibandingkan tahun 2012," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dandung Putut WB, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (4/1/2014).

Dandung memaparkan, pada 2013 jumlah kendaraan di Tanjungpinang tercatat 26.004 unit, terdiri dari kendaraan roda dua 21.440 unit, dan roda empat 4.564 unit.

Sementara itu, pertumbuhan kendaraan bermotor sebelum 2013 sekitar 25 persen per tahun. "Sejak 2010 kita terus memantau pertumbuhan kendaraan bermotor. Tapi pada tahun 2013 lalu pertumbuhannya meningkat pesan," terang Dandung.

Dia mengakui, peningkatan pesat itu dipengaruhi oleh semakin mudahnya masyarakat memiliki kendaraan bermotor. Kondisi itu, kata dia, memicu masyarakat untuk berlomba-lomba membeli dan menambah kendaraan mereka.

"Kalau kredit kendaraan jadi lebih mudah, itu tak dipungkiri. Sekarang ini tidak aneh jika orang-orang di Tanjungpinang bisa punya kendaraan sampai tiga atau empat (unit)," tukas Dandung.

Dandung menyadari, bertambahnya jumlah kendaraan bermotor itu memicu kemacetan di Tanjungpinang. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga meningkat dan lahan parkir semakin terbatas.

Dalam sehari saja, papar Dandung, jumlah kendaraan yang melintas di Tanjungpinang mencapai 1.000 ribu  unit, sementara infrastruktur jalan tetap tak ada peningkatan.

"Jadi, yang memicu kemacetan lalu lintas itu ya kita sendiri kaerna banyak menambah kendaraan," tegasnya.

Pemerintah, imbuh Dandung, perlu mempertegas kebijakannya untuk membatasi kepemilikian kendaraan bermotor.  "Kalau tidak segera dibuat aturan yang tegas, tentu pertumbuhannya semakin drastis. (Jumlah kendaraan) tidak bakal turun. Apalagi jumlah keluarga juga bertambah banyak, yang berarti kebutuhan akan kendaraan juga bertambah," terangnya. 

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk membatasi kepemilikan kendaraan bermotor adalah dengan memberlakukan pajak kendaraan bermotor yang tinggi. Selain itu, diperlukan pembatasan kepemilikan jumlah kendaraan bermotor.

"Sama seperti yang diterapkan di Singapura atau di Malaysia. Saya rasa itu bisa mengurangi pertumbuhan kendaraan bermotor," tambahnya. (*)

Editor: Roelan