Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR akan Panggil Pertamina dan Kementerian ESDM soal Gas Elpiji 12 Kg
Oleh : Surya
Jum'at | 03-01-2014 | 21:48 WIB
sutan-bhatoegana3.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi VII DPR akan memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina untuk meminta penjelasan atas naiknya harga gas elpiji 12 kg. Sebab, kenaikannya dinilai tidak tepat dan hingga membuat resah masyarakat karena dianggap akan memicu kenaikan harga bahan pokok, serta kenaikan-kenaikan harga lainnya.

Pemanggilan pihak Kementerian ESDM dan Pertamina terkait kenaikan harga gas elpiji 12 kg, yang hingga meresahkan masyarakat, disampaikan Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi VII DPR, di Jakarta, Jumat (3/1/2013).

"Makanya, nanti awal sidang kami akan panggil Pertamina terkait hal ini. Setelah reses, kita mulai sidang lagi 16 Januari," kata Sutan Bhatoegana.

Ia mengatakan, kenaikan tersebut sebenarnya kebijakan korporasi yang sedang merugi. Oleh sebab itu, Pertamina menyesuaikan harga elpiji 12 kilogram. "Cuma kita hanya bisa meminta Pertamina nantinya di RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VII untuk juga harus memikirkan masyarakat agar tidak terlalu terbebani," kata Politisi Demokrat itu.

Sedangkan anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, tidak hanya memanggil Pertamina saja, tetapi DPR juga akan memanggil dan minta penjelasan Kementerian ESDM atas kebijakan tersebut.

"Kami akan meminta kementrian ESDM untuk menjelaskan terutama kaitannya dengan skema elpiji bersubsidi. Seharusnya kebijakannya tidak dipisahkan dengan elpiji subsidi," katanya.

Menurutnya, pihak Pertamina harus melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi kenaikan dengan menekan komponen dalam negeri karena hampir 40 persen import. "Mengingat hampir 40% impor Indonesia kekurangan Butana dan Propana dalam pembuatan elpiji. Agar efisien, maka produksi elpiji dengan menggunakan gas lokal bisa lebih diefisienkan," tandasnya. 

 Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2014 kemarin, Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Di kalangan distributor kenaikan harga elpiji 12 Kg di beberapa daerah mencapai Rp 50 ribu, dengan harga jual antara Rp 120 -150 ribu per tabung. Bahkan di Papua harga elpiji 12 kg melambung tinggi diatas Rp 300 ribu.

Editor: Surya