Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Kembali Deportasi 7 TKI Bermasalah
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 24-12-2013 | 17:13 WIB
tkib_batam.jpg Honda-Batam
TKI Bermasalah yang dideportasi dari Malaysia ditampung di Shelter Dinsos Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 7 tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada Selasa (24/12/2013) sore.

Tujuh TKI yang rata-rata berasal dari Palembang, Jakarta dan Kalimantan Barat tersebut terdiri dari 6 wanita dewasa, satu laki-laki dewasa. Diantara mereka ada yang membawa dua bayi laki-laki, yang baru lahir di Malaysia beberapa minggu lalu.

"Dua bayi tersebut dideportasi bersama dengan ibunya mereka untuk sementara ini akan dititipkan ke Rumah Singgah Dinsos Batam," kata Ahmad Yani, Kasi Bantuan Jaminan Sosial Dinas Sosial Batam.

Ia mengatakan sebagian TKI yang dideportasi tidak mendapatkan bayaran seperti dijanjikan sebelumnya dan sisanya dokumen yang dimiliki untuk bekerja di Malaysia sudah kadaluwarsa dan tidak diperpanjang.

"Sebelum dipulangkan ke Batam mereka sudah ditampung berbulan-bulan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru. Setelah semua urusan selesai, baru dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Yani mengatakan akan segera mengurus pemulangan para TKI ke daerah asal besok Rabu (25/12/2013) dengan menggunakan KM Kelud.

"Rabu nanti mereka akan dipulangkan ke daerah asal dengan tujuan Jakarta dengan menaiki KM Kelud dari Perlabuhan Beton, Sekupang seluruh biaya ditanggung pemerintah," katanya.

Editor: Dodo