Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komplotan Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Polisi Tanjungpinang Timur
Oleh : Agus Haryanto
Senin | 23-12-2013 | 13:13 WIB
curanmor_tpi_timur.jpg Honda-Batam
Tiga pelaku curanmor yang diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga pelaku pencurian sepeda motor antar wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang diringkus jajaran Satreskrim Polsek Tanjungpinang Timur beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Riki Iswoy, Senin (23/12/2013) mengatakan penangkapan tiga pelaku curanmor dilakukan secara maraton, bermula saat polisi mengamankan seorang pelaku Herman Ambarita (21) di Perumahaan Bumi Intan Sari saat beraksi pada Rabu (18/12/2013) lalu.

Dari pengakuannya, selang beberapa jam polisi kembali menciduk Muhamad Tahir (23) di daerah Kijang Lama sekitar pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.

"Pada Kamis malam kami menangkap Ahmad Arifin di kamar kostnya, Jalan Anggrek Merah, Tanjungpinang," kata Riki, Senin (23/12/2013).

Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang hasil curian pelaku diantaranya Suzuki Shogun 125 yang dimaling pelaku di daerah kampung Mekar Baru pada  September, Yamaha Vega 'dipetik' d idaerah Kampung Mekar Sari pada bulan Oktober dan Yamaha V-xion yang dicuri dari Perumahan Bumi Intan Sari.

Sementara itu motor, Yamaha Jupiter Z dicomot pelaku di daerah Tanjunguban, Kabupaten Bintan dan honda Beat putih yang dijadikan alat digunakan untuk melakukan pemantuan lokasi motor yang akan dicuri.

Dalam aksinya ketiganya sudah pernah menjual sepeda motor curian Suzuki Shogun dan Satria FU yang dicuri di Bintan, uang yang didapat dibagi tiga oleh pelaku dengan harga motor 6-8 juta rupiah.

Diketahui, Tahir merupakan mantan resdivis pencurian sepeda motor yang baru keluar dari penjara pada bulan Mei 2013.

Kini ketiganya ditahan dan diancam dengan pasal 363 KHUP pemberatan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

Editor: Dodo