Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cuma Yudi Kurnain Belum Cicil Pengembalian Dana TKI DPRD Batam
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 21-12-2013 | 12:00 WIB
yudi-kurnain.gif Honda-Batam
Yudi Kurnain.

BATAMTODAY.COM, Batam - Yudi Kurnain, dinyatakan sebagai satu-satunya anggota DPRD Kota Batam yang belum mengembalikan tunjangan komunikasi intensif (TKI). 

"Anggota DPRD Batam yang sama sekali belum mengembalikan dana TKI hanya Yudi Kurnain," kata Muhammad Syafei, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Batam, belum lama ini.

Syafei menjelaskan, anggota dewan maupun mantan anggota dewan telah mengembalikan dana TKI dengan cara mencicil. Namun Yudi Kurnain sama sekali belum mengembalikan sebesar Rp63 juta.

"Alasan Yudi belum mengembalikan karena dana tersebut telah dibagikan kepada masyarakat maupun konstituennya," terang Syafei.

Dia menambahkan, surat kuasa yang diberikan oleh DPRD Batam ke Datun Kejaksaan Negeri Batam hanya untuk penagihan, sehingga apa yang telah dikerjakan akan dilaporkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pemberi kuasa penagihan. "Nanti terkait tindakan lanjutan akan berikan surat kuasa lagi," terang Syafei. (*)

Editor: Dodo