Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Buka Police Line di Gelper Game Zone
Oleh : Ali
Sabtu | 21-12-2013 | 11:55 WIB
game_zone_buka_PL.jpg Honda-Batam
Polisi saat membuka police line di Gelper Gam Zone, Nagoya Hill.

BATAMTODAY.COM, Batam - Police Line atau garis pembatas milik kepolisian yang terpasang sejak 18 Agustus 2013 lalu di area Gelanggang Permainan (Gelper) di Nagoya Hill lantai 2, telah dibuka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (20/12/2013) sore.

Pelepasan police line ini dilakukan karena kasus 303 yang disangkakan telah dinyatakan selesai dilidik polisi oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri pada Senin (16/12/2013) lalu, bersamaan dengan pelimpahan berkas dan tersangka yang diterima Kejaksaan Negri Batam, malam harinya.

"Ya gitulah sudah selesai. Sekarang menjadi tanggungjawab Kejaksaan, bukan kita lagi," ujar salah satu penyidik di Nagoya Hill saat melepaskan police line tersebut.

Pantauan BATAMTODAY.COM, satu pe rsatu police line dibuka oleh polisi yang berpakaian preman. Mulai dari pintu hingga puluhan dari beragam mesin gelper yang berada di dalam ruangan Game Zone dilepas.

Pelepasan police line tersebut diiriingi dengan kehadiran Jhoni Pakun selaku penerima kuasa dari CV Sari Tunggal Indonesia atau De Zone dan pengacaranya Megawani SH.

Sementara itu ketiga tersangka, Safrudin Ratuloli alias Nawi bin Amit yang bekerja sebagai sekuriti Game Zone, Hari Honi Fitriani alias Indri sebegai kasir dan Silvi Olivia sebagai wasit masih berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Batam.

Editor: Dodo