Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wah, Ada Mata Anggaran Tiga SKPD Batam Tanpa Pembahasan di Banggar DPRD
Oleh : Gokli
Jum'at | 20-12-2013 | 12:40 WIB
ruslan-kasbulatov-baru.gif Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Batam, Ruslan Kasbulatov.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengesahan Perda APBD Batam tahun 2014 dalam Rapat Paripurna DPRD sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, ada mata anggaran khusus untuk tiga SKPD Pemko Batam tanpa melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

Hal ini terkuakt di saat akan dilakukannya penandatanganan antara unsur pimpinan DPRD dengan Wali Kota Batam. Dimana, Wakil Ketua I DPRD, Ruslan Kasbulatov, mengatakan mengatasnamakan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, dia sebagai salah satu unsur pimpinan, mengaku sungkan untuk melakukan penandatanganan.

Hal ini, kata Ruslan, didasarkan pembahasan mata anggaran tiga SKPD yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak melalui pembahasan banggar, melainkan hanya dibahas di tingkat Komisi.

"Jika suatu saat ini menjadi temuan saya tidak mau ikut bertanggungjawab. Lebih baik hal ini saya sampaikan sekarang," kata dia, dalam Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD tahun 2014 sekaligus pengambilan keputusan, Kamis (19/12/2013) siang.

Kendati menyatakan penolakan, Ruslan juga tetap menandatangani Pengesahan Ranperda APBD tersebut bersama Ketua DPRD dan dua wakil lainnya.

Sebelumnya, hasil pembahasan Ranperda APBD yang dibacakan oleh Aris Hardy Halim, menyampaikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur desa ada penambahan anggaran Rp400 juta yang akan dikelola oleh Kelurahan, dimana dana sebelumnya hanya Rp250 juta.

"Dana ini dimasukkan dalam belanja kecamatan. Mudahan tahun depan bisa dimasukkan dalam belanja hibah," katanya.

Percepatan pembangunan infrastruktur ini, kata dia, untuk memperingan kinerja Dinas PU, karena tak akan bisa dilakukan semua jika hanya satu dinas aja yang kerjakan.

Tak hanya itu, dalam Ranperda APBD itu juga, lanjutnya, ditekankan penerapan pajak sistim online bagi wajib pajak. Dengan sistim itu, kata dia potensi peningkatan PAD melalui pajak dapat digenjot.

"Untuk proyek multiyears kami harap dapat dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Editor: Dodo