Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Pengrusakan dan Penganiayaan di KTV Cosmos

Polisi Buru Dua Oknum Anggota PP
Oleh : Charles
Kamis | 05-05-2011 | 17:09 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Kendati tiga tersangka yang saat ini ditahan polisi, enggan memberikan identitas rekanya secara detail, yang terlibat pengrusakan dan penganiayaan di KTV sekaligus Gelanggang Permainan Cosmos di kawasan Suka Berenang, Tanjungpinang namun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang terus memburu dua dari lima orang oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) yang diduga ikut serta dalam insiden yang terjadi Jumat, 29 April 2011 lalu. 

"Hingga saat kita masih terus memburu beberapa tersangka lain dalam pengrusakan dan pengeroyokan ini, karena ada dua tersangka lainnya, yang identitas-nya sudah kita ketahui," ujar AKP Arif Budi Purnomo, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang kepada wartawan, Kamis, 5 Mei 2011..

Arif Budi mengatakan, dari tujuh hingga delapan orang anggota PP yang minum-minum saat itu, lima diantaranya terindikasi melakukan pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap sekuriti di KTV dan Gelper Cosmos.

Ditambahakan Arif Budi, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang diperiksa Polisi, diketahui pelaku pengeroyokan terhadap tiga sekuriti Cosmos ada tujuh orang, akan tetapi dari hasil pengakuan korban, mereka hanya mengenali lima tersangka.

"Yaitu tiga yang sudah kita amankan, dan dua lagi masih kita buru, sedangkan yang lain, saksi mengaku tidak kenal," ujarnya.

Hingga saat ini, tiga tersangka pelaku pengerusakan dan pengeroyokon di KTV dan Gelper Cosmos ini, telah sudah diamankan. Ketiganya adalah Yusril, Alpian, sedangkan tersangka Marudut hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSAL Tanjungpinang dengan pengawalan dan penjagaan polisi.