Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Idealnya DPR Representasi Keahlian, DPD Representasi Politik
Oleh : Tungul Naibaho
Kamis | 05-05-2011 | 15:01 WIB
harry.gif Honda-Batam

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz, saat wawancara dengan batamtoday seusai Diskusi Amandemen UUD 1945 di Resto Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kamis 5 Mei 2011. (Foto: Idham).

Batam, batamtoday - Idealnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan representasi keahlian sedangkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) representasi politis wilayah. Namun karena DPR adalah lembaga politik, maka setiap anggota DPR juga harus memiliki representasi politik kewilayahan yang kuat. Dan sebaliknya, kalau ada anggota DPD, selain mempunyai dukungan politik yang kuat, juga harus mempunyai keahlian yang mumpuni, jelas hal itu jauh lebih baik lagi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI kepada batamtoday seusai Diskusi Amandemen UUD 1945 di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kamis, 5 Mei 2011.

Dalam diskusi tersebut kebetulan mengemuka soal rivalitas DPR dan DPD, dan Harry menolak istilah rivalitasi tersebut. Bahkan, Harry menyatakan dirinya senang jika DPD kuat, karena dengan kuatnya DPD maka filter dan pengawasan kepada pemerintah akan semakin kuat. Dan hal itu, kata Harry, adalah hal yang positip.

"Kalau DPD kuat, sebenarnya bukan DPR yang dirugikan, malah saya pikir pihak pemerintah yang menjadi khawatir," jelas Harry anggota DPR dari Kepulauan Riau (Kepri), dengan santai.

Bahkan dengan berseloroh, dia menyatakan senang kalau peran DPD meningkat, karena dengan demikian, rakyat tidak selalu menyoroti DPR saja, tetapi juga akan mulai menyoroti DPD.

"Sehingga serangan terpecah dua," katanya berseloroh.

Harry mengaku, soal DPD ini telah cukup lama mengemuka, sehingga kemungkinan bisa saja menjadi mata agenda amendemen UUD kelima UUD 1945. Karena, kata Harry, suara-suara di DPD sudah sangat keras yang meminta agar peran mereka lebih dioptimalkan, baik dalam fungsi legislasi sampai kepada peran penyusunan anggaran (budgeting).

Para anggota DPD, kata Harry, mempertanyakan peran dan fungsi mereka dibanding dengan peran dan fungsi DPR, padahal reperesentasi politik rakyat pada anggota DPD lebih luas dan lebih besar, dibanding dengan reperesentasi yang ada pada DPR.

"Memang betul, DPD tersebut mewakili representasi politik wilayah yang lebih luas, dan buat saya, anggota DPR dari Kepri, karena di Kepri hanya ada satu (daearah pemilihan, red), mungkin representasinya kurang lebih sama dengan anggota DPD asal Kepri. Tetapi bagaimana dengan wilayah Jabar yang mempunyai Dapil lebih dari tiga. Hitungan sederhananya, kan begitu, bahwa reperesentasi politik DPD pasti dinilai lebih luas dan lebih kuat daripada anggota DPR dari Dapil Jabar," terang Harry.

Tetapi menurut saya, biar bagaimanapun ke depan, kata Wakil ketua Komisi XI ini, idealnya DPR adalah representasi keahlian sekaligus repesentasi politik. Sedangkan DPD cukup atas representasi politik wilayah, kata  Harry.

"Jadi menjadi anggota DPR itu tidak cukup hanya bermodal representasi politik, karena kalau tidak mempunyai kemampuan, nanti dibodoh-bodohi eksekutif. Sebaliknya kalau memiliki kemampuan tetapi tidak mempunyai dukungan politik, yaa, tidak mungkin jadi anggota DPR, tegas Harry.

"Namun hal ini tidak perlu diatur oleh undang-undang secara rigid, cukup berjalan natural secara alamiah. Dan dalam hal rekrutmen anggota DPR, partai politik mempunyai peran penting untuk menempatkan kader-kadernya yang mempunyai keahlian sekaligus dukungan politik untuk didudukan di DPR," terang anggota DPR asal Partai Golkar ini.

Harry menyatakan, hal itu sudah dijalankan oleh Partai Golkar.