Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temui Pendemo, Ketua DPRD Batam Dorong BK Berikan Sanksi Kode Etik
Oleh : Gokli
Senin | 16-12-2013 | 14:02 WIB
surya_sardi_temui_mahasiswa.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Batam, Surya Sardi bersama sejumlah anggota dewan saat menemui mahasiswa yang berunjukrasa di kantor legislatif, siang ini.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam, Surya Sardi akhirnya turun menemui belasan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNRIKA yang melakukan aksi demo. Dia mengatakan Badan Kehormatan (BK) sudah mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi IV.

"Mari kita dukung penegakan hukum di Kota Batam. Khusus untuk kasus dugaan suap di Komisi IV sudah dipantau BK dan sudah masuk ke Kejaksaan," kata dia, kepada belasan mahasiswa yang melakukan aksi demo, Senin (15/12/2013)

Menurutnya, BK dalam menangani kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD hanya bisa menerapkan sanksi kode etik. Sementara dalam sanksi pidananya itu di tangan penegak hukum.

Namun, lanjut Surya, BK akan didorong dalam menindaklanjuti kasus tersebut dan tuntutan mahasiswa secara institusi mereka terima.

Mendengar penjelasan itu, Bagas salah satu pendemo, mengatakan akan turun lagi dalam aksi yang lebih besar untuk menagih janji Ketua DPRD Batam. Sebab, menurut mereka kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan sudah merajalela.

"Kami akan turun lagi dalam aksi yang lebih besar. Kami berharap, semua pelaku korupsi baik penerima suap dan pemain anggaran ditindak secara hukum," tegasnya, sembari mengatakan akan melakukan aksi lagi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Sebelum melakukan aksi di DPRD Batam, pagi sekitar pukul 09.00 WIB, para mahasiswa itu juga melakukan aksi di Pemko Batam. Namun, perwakilan Pemko Batam tidak ada yang turun menemui pendemo.

Editor: Dodo