Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PMII Desak BK Beri Sanksi Anggota DPRD yang Terlibat Dugaan Suap Disdik Batam
Oleh : Gokli
Senin | 16-12-2013 | 13:05 WIB
pmii_demo_suap.jpg Honda-Batam
PMII Unrika saat menggelar aksi di DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan mahasiswa yang terhimpun dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam menggelar aksi demo di Gedung DPRD, Senin (16/12/2013) siang.

Mereka meminta Ketua DPRD Batam untuk mendesak Badan Kehormatan (BK) segera memberlakukan sanksi kode etik terhadap semua anggota dewan yang terlibat dalam kasus dugaan suap dari Dinas Pendidikan (Disdik) Batam.

Selain itu, pendemo juga meminta penjelasan Ketua DPRD Batam Surya Sardi mengenai anggaran yang diperoleh Disdik Batam. Meski sudah ada salah satu anggota DPRD yang diduga menerima suap dari dinas tersebut.

"Kami mau tahu apa kerjaan Ketua DPRD Batam ini, kenapa ada anggotanya yang bisa menerima suap. Kami minta untuk segera diproses melalui BK, dan juga sampai ke jalur hukum," kata Bagas, salah satu pendemo dalam orasinya.

Di sela menyampaikan aspirasi, mahasiswa itu juga mendesak untuk dapat bertemu langsung dengan Ketua DPRD Batam. Pada saat itu sempat terjadi ketegangan, dimana staf yang bertugas di Gedung DPRD Batam melarang para mahasiswa menemui Ketua DPRD, dengan dalih belum ada surat pemberitahuan aksi dari mahasiswa.

"Bukan urusan kami menyampaikan pemberitahuan ke DPRD, itu urusan Polisi. Sesuai aturan kami sudah berikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang, jadi jangan salahkan kami," jelas Bagas kepada staf DPRD Batam.

Tak lama berselang, Ketua Komisi I Nuryanto datang menemui pendemo, tetapi ditolak. Sebab, mereka ingin langsung bertatap muka dengan Surya Sardi.

Editor: Dodo