Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Anggota Bolos, Ketua DPRD Kepri Minta BK Bertindak
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 12-12-2013 | 13:55 WIB
Nur_Syafriadi_batamtoday.jpg Honda-Batam
Nur Syafriadi, Ketua DPRD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi meminta Badan Kehormatan lembaga legislatif itu bertindak menyusul banyaknya anggota dewan yang membolos saat Rapat Paripurna Istimewa digelar pada Kamis (12/12/2013).

"Hal ini sudah yang kesekian kali, dan saya kembali menegaskan agar BK DPRD Kepri menindaklanjuti hal ini dan melakukan action secara tegas dan proporsional," kata Nur Syafriadi saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa PAW dua anggota DPRD Kepri dari PAN dan PKB.

Dalam kesempatan itu, Nur juga kembali membacakan, tugas dan fungsi serta kewajiban anggota DPRD, yang disumpah dan diberikan tanggaung jawab sebagai wakil dan aspirator masyarakat yang memilihnya.

"Anggota DPRD diberikan tugas sesuai dengan UU dan PP, disumpah dan bertanggung jawab pada tugas mengemban aspirasi rakyat, taat dan patuh pada aturan, tidak boleh rangkap jabatan, serta tidak boleh mengatur dan bermain proyek," tegas Nur Syafriadi.

Dia berharap dengan masa tugas yang tinggal 9 bulan lagi ini, seluruh anggota DPRD Kepri dapat melaksanakan tugas-nya dengan baik.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri,  M. Sadar yang diminta tanggapannya, tentang permintaa Ketua DPRD agar memeriksa 18 anggota yang mangkir hadir dalam Rapat Paripurna itu, mengatakan akan menindaklanjutinya dengan memanggil dan meminta keterangan.

Namun menurutnya, yang terpenting dari seorang anggota DPRD, tanpa perlu diperiksa, hendaknya memiliki kesadaran atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang anggota legislatif, karena selain akan dipertangungjawabakan kepada konstituen, kinerja malas anggota DPRD itu juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan sumpah jabatan saat dilantik.

"Kita akan memanggil dan minta penjelasan. Namun yang terpenting, kita harapkan adalah kesadaran dari anggota DPRD itu sendiri, serta agar masyarakat dapat menilai serta memilih mereka yang memang memiliki kualitas SDM dan cerdas," ujarnya.

Ditanya, berapa rekomendasi BK ke Ketua DPRD atas pelanggaran tanggung jawab yang dilakukan anggota DPRD Kepri selama ini, dengan santai Sadar mengatakan jika sampai saat ini rekomendasi itu tidak ada. Karena menurutnya, 45 orang anggota DPRD Kepri saat ini belum ada yang melanggar hukum namun baru sebatas ketidakhadiran dalam sidang dan rapat DPRD yang dilakukan.

Menanggapi, dugaan adanya oknum anggota DPRD Kepri yang melakukan konspirasi serta kongkalikong dalam mengatur serta menentukan pemenang pada sejumlah proyek Provinsi Kepri di APBD, Sadar menyatakan jika hal tersebut tidak bisa dan jika ditemukan agar masyarakat atau siapa pun dapat melaporkannya pada aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nur Syafriadi mengaku kecewa dalam Rapat Paripurna Istimewa PAW masa jabatan anggota DPRD Kepri karena dari 45 anggota  hanya 17 orang yang hadir, sementara sisanya absen dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Walau Rapat Paripurna Istimewa ini, tidak tergantung pada kuorum kehadiran anggota Dewan, namun secara terus terang saya harus katakan, sangat kecewa atas banyaknya, anggota DPRD yang absen dan tidak hadir, padahal saat ini tidak ada acara kegiatan anggota DPRD di luar," kata Nur Syafriadi.

Editor: Dodo