Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penculik Bocah Tujuh Tahun Akhirnya Ditangkap di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Kamis | 12-12-2013 | 09:14 WIB
IMG-20131211-01279.jpg Honda-Batam
Pelaku penculikan saat diamankan di Mapolsek Bintan Utara, Rabu malam kemarin.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban- Ifan Sopandi alias Mamang (44) pelaku penculik  Zulaikha Queenara (7), siswi kelas Ic SD Negeri 006 Kavling Lama, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, berhasil ditangkap  jajaran Satreskrim Polsek Bintan Utara di Kampung Kamboja Tanjunguban, Rabu (11/12/2013) malam. Ifan berhasil diciduk setelah keberadaannya terendus saat bekerja di kedai prata di kawasan Bintan Center, Km9 Tanjungpinang.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol I Dewa Nyoman ASN, menuturkan, pelaku tertangkap setelah Satreskrim mengendus keberadaanya di Tanjungpinang. Seteah didatangi di tempat kerjanya itu, pelaku ternyata sudah berada di Kampung Kamboja, Tanjunguban, kemudian langsung diamankan sekitar pukul 19.30 WIB.

"Awalnya pelaku diketahui bekerja di Tanjungpinang. Namun setelah didatangi dia kabur hingga tertangkap di tempat temannya di Tanjunguban," terang Nyoman kepada BATAMTODAY.COM, Rabu malam.

Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kota Batam, pelaku dan korban akan diserahkan ke Polsek Sagulung. "Pelaku akan dijemput oleh polisi Batam karena kejadiannya di sana. Sementara korban sudah bersama keluarganya," ujar Nyoman.

Di depan polisi, pelaku mengaku tega membawa lari bocah tersebut karena merasa sakit hati dengan ibunya. Karena awalnya sempat mau diajak nikah, namun terakhir ibunya menolak untuk dinikahi.

"Makanya saya nekat membawa lari anaknya. Yang jelas selama dalam pelarian anak tersebut saya beri nafkah seperti anak sendiri," kata Ifan.

Mamang yang  sebelumnya sempat terbelit kasus pengelapan, mengakui, setelah menjemput anak itu di sekolahnya, selanjutnya dibawa ke Tanjunguban selama dua hari. Selanjutnya, ke Tanjungpinang sambil bekerja hingga akhirnya ditangkap di tempat kerja. 

" Saya ditangkap di tempat kerja di prata Roy Tanjungpinang oleh polisi," akunya.

Saat berita ini ditulis, anggota Satreskrim Polsek Bintan Utara, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (*)

Editor: Dodo