Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meminimalisir Korupsi Harus Mengubah Sistem Politik
Oleh : Surya
Senin | 09-12-2013 | 17:22 WIB
Wakil-Ketua-DPR-RI-Pramono-Anung2.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gugus Tugas Nasional Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, bertekad untuk mengubah sistem politik yang berpotensi menimbulkan korupsi. Apalagi, meski imbauan anti korupsi terus dilakukan, namun korupsi meningkat secara kualitas maupun kuantitas, padahal aturan hukumnya sudah memadai dan lengkap.

"Kejahatan korupsi saat ini sudah disamakan denga kejahatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan akan disamakan dengan perusakan alam, kejahatan illegal loging, trafficking, karena korupsi itu memberikan dampak sangat buruk terhadap masyarakat," kata Pramono Anung pada wartawan dalam rangka memperingati hari anti korupsi se-dunia di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (9/12/2013).

Menurut Pramono uang korupsi itu setiap tahunnya bisa untuk menghidupi 80 kali lipat untuk memberi makan rakyat di dunia.Karena itu, yang harus melakukan anti korupsi tersebut bukan saja bagi penggiat korupsi, seperti GOPAC, KPK, kepolisian, kehakiman dan sebagainya melainkan seluruh rakyat Indonesia.

"Tapi, KPK seperti sendirian dalam pemberantasan korupsi ini. Di mana korupsi itu biasnaya melibatkan pemeirntah, DPR dan pengusaha," ujarnya prihatin.

Untuk itu dia mendukung langkah KPK untuk menelusuri keterlibatan anggota DPR RI sampai ke ruang kerjanya dan semua tahapan kerja DPR RI; dari tugas legislasi, budgeting, dan pengawasan. "Jadi, kami tak prnah menghalangi KPK untuk memeriksa anggota DPR jika ada dugaan keterlibatan korupsi. DPR tak boleh ikut campur dalam kasus yang melibatkan anggotanya, karena keterlibatan itu sama dengan melemahkan KPK," tegas Pramono.

Hanya saja lanjut politisi PDIP itu, setiap penyebutan anggota DPR RI di KPK itu bukan berarti terlibat. "Bisa jadi, karena tugasnya menandatangani program-program terkait dengan tugasnya sebagai pimpinan, maka hal itu belum tentu terlibat. Seperti penyebutan Anis Matta, Marzuki Alie dan lainnya," tambahnya.

Dengan demikian khusus untuk DPR RI menurut Pramono, harus ada komitmen dari 510 anggota DPR RI dan memang tidak semuanya bersih. "Korupsi itu seperti narkoba. Kalau ketahuan dia akan menangis-nangis dan malu, sebaliknya kalau tidak, mereka akan mengulangi lagi yaitu korupsi lagi dan narkoba lagi," ungkapnya.

Menyinggung politik uang dalam pemilu kata Pramono, itu harus mengubah sistim demokrasi. Sebab, kalau tidak, maka hanya orang kaya dan popularitas saja yang akan terpilih dan duduk di DPR/MPR RI.

"Tapi, perubahan itu jangan dilakukan sekarang karena akan menguntungkan konflik kepentingan partai yang berkuasa, sehingga mesti dilakukan pada periode 2014-2019," pungkasnya.

Editor: Dodo