Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BUMN Harus Fokus dalam Mengelola Minyak dan Gas
Oleh : Redaksi
Senin | 09-12-2013 | 16:38 WIB
pipa_gas.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pipa gas.

BATAMTODAY.COM - Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) dapat dijadikan dasar untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara yang ideal seperti yang dicita-citakan di dalam UUD 1945. Selain itu dengan adannya UU, PP dan PM, dapat mengatur kekuasaan pemerintah, hak rakyat, dan hubungan di antara keduanya. Namun kenyataannya kerap kali UU, PP dan PM justru dijadikan alat untuk menekan pihak lain atau memuncukan berkembangnnya 'broker' atau 'trader'.

Menurut Erie Soedarmo, praktisi migas, memang dalam UU 22 tahun 2001 mengenal yang namanya 'trader' sebagai salah satu bagian dari rente bisnis migas. Adanya 'trader' ini juga dipertegas dengan PP No 36/2004 dan Peraturan Menteri ESDM 19/2009 yang mengakomodasi 'trader' tanpa fasilitas untuk bermain di sektor hilir gas.

"Sebenarnnya 'trader' atau calo ini sudah lazim di dunia bisnis. Namun tanpa adannya pengaturan atau metoda pemetaan (kodifikasi) bisnis hilir yang komprehensif, membuat trader ini hanya sebagai 'broker'/calo dengan kekuatan politik di belakangnya," kata Erie dalam rilis, Senin (9/12/2013).

'Trader' gas yang saat ini ada di Indonesia tumbuh dan berkembang dengan menyalahgunakan UU 22 tahun 2001 tentang migas. Menurut Erie jika para 'trader' tersebut memiliki fasilitas dengan cara difasilitasi dengan menekan perusahaan lain, ini namannya tidak benar dan ini kesalahan yang fatal.

"Oleh sebab itu UU 22 tahun 2001 tersebut harus segera direvisi," terang Erie.

Padahal dalam pasar terbuka tidak boleh ada yang memiliki fasilitas dengan cara difasilitasi. Sebenarnya 'open access' bisa berjalan di negara yang telah memiliki infrastruktur gas cukup matang. Sehingga para 'trader' tersebut bisa hidup dikarenakan 'open access' tersebut sudah muncul sendiri.

Yang paling bijak dan harus segera dilakukan pemerintah untuk mengatasi pertikaian antar dua BUMN yg bergerak di bidang penyaluran gas ini adalah dengan membentuk BUMN khusus yang fokus. Nantinya BUMN ini khusus membangun infrastrktur gas baik itu pipa transmisi, distribusi, FSRU, terminal LNG dan semua yang terkait dengan fasilitas gas yang dibutuhkan.

"Salah satu negara yang telah menerapkan adanya BUMN khusus ini adalah Singapura. Dikarenakan adannya keterbatasan lahan, membuat pembangunan infrastruktur gas benar-benar dikuasai oleh negara," kata dia.

Erie menjelaskan, Energy Market Authority Singapore, yang mengatur semua 'trading' dan pembangunan infrastruktur gas di sana. Mereka menunjuk Singapore Power sebagai
pelaksana tugasnya. Mereka melakukan 'open access' karena semua risikonnya diambil oleh pemerintah.

Jika pemerintah ingin memaksakan 'open access' diberlakukan di pipa PGN, tentu saja akan terjadi pro - kontra. Sebab saat ini PGN menjalankan dua fungsi. Pertama mereka sebagai investor yang membangun jaringan pipa, di sisi yang lain jualan gas. Semua beban investasinnya dibebankan kepada harga jual gasnya.

"Jika mereka di-unbundling sekarang bagaimana PGN bisa menggembalikan biaya investasi yang telah dikeluarkan selama ini," tanya Erie.

Nantinya BUMN ini sangat independen dan tidak boleh ada kepentingan apapun. BUMN ini juga harus langsung di bawah Kementrian BUMN. Tujuannya agar BUMN khusus ini bisa menjalankan sebagian fungsi pemerintah yaitu mengembangkan infrastruktur gas.

"Mereka cuma memikirkan membangun infrastruktur gas. Bahkan mengembangkan infrastruktur gas yang mungkin saat ini belum dinilai menguntungkan," ujarnya.

Dikarenakan sifatnnya yang independen, BUMN ini nantinnya bisa mendapatkan fasilitas pendanaan baik itu dari pemerintah, swasta, dana hibah, bantuan luar negeri, pinjaman dari pihak swasta maupun asing. Pinjaman tersebut nantinnya akan dibayarkan oleh BUMN khusus dari pengelolaan gas yang didapatkan.

Erie berharap dengan adannya BUMN khusus yang membangun infrastruktur gas ini bisa membuat perseteruan antara Pertamina dan PGN lenyap. Sehingga pembangunan ekonomi yang dicita-citakan dapat tercapai.

Editor: Dodo