Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Caleg Dompleng Reses Dewan Harus Ditindaklanjuti
Oleh : Harjo
Jum'at | 06-12-2013 | 17:58 WIB
IMG-20131121-01144.jpg Honda-Batam
Moch Ida, tokoh pemuda di Bintan Utara.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dugaan seorang calon anggota legislatif (caleg) yang berkampanye dengan memamfaatkan kegiatan reses anggota dewan di Bintan, harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, seorang caleg tidak bisa mengunakan fasilitas pemerintah apalagi menyangkut masalah pendanaan.

Hal itu disampaikan Moch Ida, tokoh pemuda di Bintan Utara. "Jangan biarkan caleg bermain di wilayah abu-abu, seperti memanfaatkan kegiatan reses untuk melakukan kampanye. Karena reses dan kegiatan caleg jelas harus dipisahkan," ujar Idha kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (6/12/2013).

Menurutnya, kasus Bani Suparti, caleg Partai Demokrat nomot urut 7 dari daerah pemilihan (dapil) I Bintan yang melakukan kampanye dan dilanjutkan dengan kegiatan reses oleh Agus Sriyanto, anggota DPRD Bintan, menjadi pertanyaan besar. Apalagi, Agus adalah suami caleg yang bersangkutan.

"Antara kampanye dan reses terhadap massa atau konstituen yang sama, pertanyaanya siapa yang mendanainya? Sementara reses jelas ada anggaran yang dikeluarkan pemerintah," terang Ida.

Hery Sugianto, tokoh pemuda Bintan Utara lainnya, juga mengatakan kasus tersebut harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan KPU. Begitu juga dengan aparat penegak hukum lainnya dengan keberadaan dewan yang melakukan reses. Karena tidak tertutup ada uang negara yang dipergunakan untuk membiayai caleg dalam melakukan kampanye.

"Kita berharap penyelenggara pemilu tidak tinggal diam dan jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu," imbuhnya. (*)

Editor: Dodo