Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beralasan Sedang Lidik, Oknum Polisi Diduga Bandar Judi Dibebaskan
Oleh : Harjo
Rabu | 04-12-2013 | 17:45 WIB
judi dadu ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban -  Kabag Ops Polres Bintan, Kompol Suka Irawanto, mengatakan Bripka Od yang diduga menjadi bandar judi dadu atau cingkoko di Toapaya, akhirnya dibebaskan karena yang bersangkutan sedang melaksanakan penyelidikan.

Setelah pemeriksaan, pihaknya mendapati oknum polisi yang berada di lokasi merupakan petugas yang diturunkan Polsek Gunung Kijang untuk menyelidiki kasus ini. Sedangkan satu pelaku lagi merupakan warga setempat yang baru datang menyaksikan permainan judi itu.

"Sekali kita cek, dua orang yang berhasil kita amankan merupakan petugas lidik, dan satunya lagi hanya penonton saja. Bukti itu dikuatkan lagi setelah kita memanggil Kapolsek Gunung Kijang. Dan menurut beliau oknum yang ditangkap merupakan anggotanya yang sedang lidik," ujarnya, Rabu (4/1/2/2013).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Heri, mengatakan mendapatkan informasi dari warga sekitar, dan pihaknya bersama personil sudah semaksimal mungkin menindak kasus perjudian ini. Walaupun belum berhasil mengamankan pelaku utamanya, dia berjanji akan menumpas kegiatan perjudian di Bintan, sesuai dengan kebijakan Kapolres.

Editor: Dodo