Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abaikan Pasien, Dokter Tetap Dikenakan Sanksi
Oleh : Redaksi
Rabu | 27-11-2013 | 18:35 WIB
mboi.jpg Honda-Batam
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, mendukung aksi solidaritas dokter se-Indonesia, pada Rabu 27 November 2013. Meski demikian, Nafsiah menghimbau para dokter yang turun ke jalan supaya tidak mengabaikan kepentingan pasien.

Ia menegaskan, akan memberikan saksi kepada para dokter atau rumah sakit yang menelantarkan pasien.

"Kalau rumah sakit pemerintah jelas kami berikan sanksi, tapi rumah sakit non-pemerintah tidak di bawah Kemenkes. Ada sanksi manajemen RS sendiri," kata Nafsiah di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan kepada dokter dan rumah sakit yang mengabaikan pasien berbeda-beda, tergantung tingkat kesalahannya. Bila ada dokter atau rumah sakit yang membangkang dan mengabaikan pasien akan dijatuhkan sanksi berat. 

"Kalau mereka PNS bisa dijatuhkan sanksi sesuai aturan," ujarnya.

Nafsiah menambahkan, Kemenkes terus memantau seluruh rumah sakit selama aksi berlangsung, guna memastikan tidak ada pasien yang terlantar.

Seperti diketahui, hari ini para dokter menggelar aksi mogok massal sebagai aksi solidaritas terhadap tiga dokter yang divonis 10 bulan penjara atas tuduhan malapraktek pasien di Manado, Sulawesi Utara. (*)

Sumber: VivaNews