Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membandingkan Kasus Malapraktik Dokter, Tak Ada Alasan Guru Resah
Oleh : Roel
Rabu | 27-11-2013 | 14:11 WIB
content-berita-1337.jpg Honda-Batam
Ketua DKGI, Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus dugaan malapraktik yang menyeret tiga orang dokter, ternyata mencemaskan sejumlah guru di Tanjungpinang. Sebagaimana diberitakan, tiga orang dokter terpaksa dijebloskan ke bui karena menyebabkan nyawa orang lain hilang.


"Kasus dokter di Manado yang dijebloskan ke penjara karena diduga melakukan malapraktik menjadi pembelajaran bagi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia, red)," kata Edi Sarwito, seorang guru di Tanjungpinang.

Menurut dia, terlepas benar atau salah tetapi bentuk kesadaran dari seluruh dokter di Indonesia patut diapresiasi. 

Dia mengakui, sejumlah guru mengaku cemas. Pasalnya, kode etik profesi dokter pun sampai tidak dihargai sehingga kasus dugaan malapraktik itu berujung ke ranah hukum. Kriminalisasi terhadap profesi inilah yang dikhawatirkan guru.

"Bagaimana kalau seandainya  Dewa Ayu Sasiary Prawani itu seorang guru?" tanyanya.

Sebagaimana diketahui, guru di Indonesia sudah memiliki Kode Etik Guru Indonesia (KEGI). Melalui Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI), PGRI juga telah menjalin kerja sama dengan Polri yang ditelurkan dalam surat keputusan bersama mengenai penanganan kasus-kasus yang melibatkan profesi guru.

Sama halnya dengan profesi dokter, kasus-kasus selain pidana yang melibatkan guru akan diteruskan ke DKGI atau dewan kode etik dokter. Kemudian, DKGI atau dewan kode etik dokter inilah yang akan merekomendasikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada penyandang profesi tersebut.

Ketua DKGI Indonesia, Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro, justru menegaskan, tidak ada alasan guru untuk resah terhadap kasus yang menimpa profesi dokter itu.

"Tidak ada alasan untuk khawatir. Semua profesi punya kode etik. Namun, untuk kasus dokter itu, harus dicermati secara utuh, bukan hanya karena kode etik profesinya saja," kata Wardiman, yang dihubungi BATAMTODAY.COM, Rabu (27/11/2013).

"Beda jika guru atau dokter itu dituduh semena-mena," imbuhnya.

Namun dari informasi di media terhadap kasus dokter tersebut, imbuh Wardiman, meninggalnya pasien itu bukan karena operasi caesar. "Para dokter marah karena ada bukti-bukti medis yang tidak diperhatikan," terangnya.

"Jadi, membandingkan kasus profesi dokter itu, tidak ada alasan bagi guru untuk resah, tapi bukan tidak khawatir," tegasnya. (*)

Editor: Dodo