Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Penyebab Molornya Sidang Paripurna DPRD Kepri Hari Ini
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-11-2013 | 17:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rapat paripurna penandatanganan MoU atas Kebijakan Umum Anggaran Platfom Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2014 Provinsi Kepri, Selasa (26/11/2013), yang molor empat jam, diakibatkan belum adanya kesepakatan antaranggota dewan mengenai proyek multiyears Kepri.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kepri, Iskandarsyah, mengatakan, sejumlah anggota DPRD Kepri belum mencapai sepakat mengenai alokasi dana pembangunan proyek multiyears berupa proyek jembatan Dompak I serta proyek pembangunan fisik gedung RSUP Kepri. 

"Jadi, rapat memang agak sedikit molor dan tidak sesuai dengan jadwal yang diagendakan karena dilakukan rapat internal anggota Komisi dan Banggar bersama ketua fraksi di ruang Ketua DPRD Kepri untuk memformulasikan item-item alokasi anggaran untuk dua proyek multiyears itu," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM.

Dia mengungkapkan, dalam rapat internal itu Ketua Banggar dan anggota bersama komisi dan fraksi juga memperdebatkan masalah pengalokasian angka anggaran hingga kembali dibahas dan dipertanyakan proyeksi alokasi anggaran ke tim TAPD Kepri.

"Setelah dibahas secara spesifik, anggota dewan akhirnya mengoreksi dari sejumlah item proyek multiyears pembangunan RSUP. Yang disetujui Banggar hanya pembangunan lanjutan lantai lima dan delapan bersama road off bangunan fisik RSUP, penyelesaian 6 ruang operasi di lantai empat, dan pneumatik berupa lift barang yang pembangunannya dialokasikan Rp3 miliar," terangnya.

Sedangkan pembangunan landscape bangunan, pembangunan batu miring dan pagar RSUP akhirnya sepakat untuk dipending, sehingga dari Rp103 miliar hanya disepakati hanya Rp91,2 miliar, dengan pelaksanaan alokasi Rp40 miliar pada APBD 2014, dan Rp51,2 miliar pada APBD 2015.

Selain tidak menemui titik terang dalam rapat internal, akhirnya Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, menyatakan akan bersedia mengambil alih perbedaan pendapat ini terkait pelaksanaan pembangunan RSUP melalui tahun jamak atau berjalan. (*)

Editor: Dodo