Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MoU Pembangunan Lanjutan Jembatan Dompak dan RSUP Kepri Diteken
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-11-2013 | 16:02 WIB
paripurna mou.jpg Honda-Batam
Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan lanjutan Jembatan Dompak dan RSUP Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Nota kesepahaman (MoU) pembangunan lanjutan Jembatan Dompak dan RSUP Kepri akhirnya diteken oleh eksekutif dan legislatif, Selasa (26/11/2013).

Proyek tersebut menelan dana hingga Rp500 miliar dalam APBD 2014-2015 Provinsi Kepri dengan rincian alokasi pembangunan Jembatan I Dompak-Tanjungpinang sebesar Rp409 miliar serta pembangunan lanjutan RSUP Kepri dengan total dana Rp91,2 miliar.

Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi mengatakan pelaksanaan pembangunan proyek multiyears Jembatan Dompak didasarkan pada pelaksanaan pembangunan lanjutan, dalam meningkatkan akses transportasi dari Tanjungpinang ke Pusat Pemerintahaan Dompak serta dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Adapun alokasi anggaran yang disepakati DPRD dan Pemprov Kepri untuk pembangunan ini adalah sebesar Rp409 miliar yang terdiri dari pembangunan jembatan sebesar Rp362 miliar, pembangunan jalan lintas (cross way) sebesar Rp31,2 miliar, Jasa Layanan Manajeman Konstruksi (MK) Rp8,5 miliar serta biaya operasional pengelolaan proyek Rp7,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2014 dan APBD 2015.

Sedangkan proyek lanjutan pembangunan RSUP Kepri yakni pelaksanaan pembangunan penyelesaian fisik lantai 5 hingga lantai 8 dengan alokasi dana Rp88,2 miliar, biaya manajemen konstruksi (MK) Rp320 juta dan biaya jasa proyek sebesar Rp300 juta.

"Alokasi dana pembangunan RSUP Kepri pada APBD 2014 Kepri dialokasikan Rp40 miliar dan pada APBD 2015 provinsi Kepri sebesar Rp51,1 miliar," kata Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi.

Yudi Charsana Tinggalkan Ruang Sidang

Sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Proyek Multiyears Lanjutan Jembatan I Dompak dan RSUP Kepri, ini dibarengi dengan perdebatan anggota DPRD dengan Ketua DPRD Kepri serta anggota dewan lainnya.

Ketua Fraksi PAN, Yudi Charsana meninggalkan ruangan sidang, ketika ketua DPRD Nur Syafriadi dan Gubernur Kepri Muhammad Sani melakukan penandatangan nota kesepahaman.

Hingga dari 34 orang anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna ini, saat pelaksanaan penandatanganan tinggal 33 anggota DPRD, sedangkan 11 orang anggota DPRD lainnya, dinyatakan izin 5 orang sedangkan 6 orang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Editor: Dodo