Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dendi Bungkam Soal Penimbunan Limbah B3 di PT Citra Plas Cindo Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 25-11-2013 | 15:21 WIB
dendi-Purnomo.gif Honda-Batam
Dendi Purnomo, Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dendi Purnomo, Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam bungkam saat dikonfirmasi tentang penimbunan limbah plastik dan B3 di PT Citra Plas Cindo Batam.

Pada Senin (25/11/2013) siang, BATAMTODAY.COM mencoba untuk mengkonfirmasi Dendi Purnomo melalui telepon seluler, tidak diangkat meskipun terdengar nada sambung telepon. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat, juga tidak dibalas hingga berita ini ditulis.

Diberitakan sebelumnya, salah satu gudang di daerah Batu Ampar disebut milik PT Citra Plas Cindo Batam, melakukan penimbunan Limbah Plastik dan B3. Limbah tersebut dibiarkan berserakan hingga ke bahu jalan.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, gudang tersebut sudah lama menjadi tempat penimbunan limbah. Bahan-bahan bekas yang dapat mengganggu lingkungan itu sebagain besar diperoleh dari sejumlah perusahaan di Batam, termasuk kawasan industri dan galangan kapal. Tak hanya plastik, tampak tumpukan PCB dan logam lainnya yang sebenarnya tak bisa ditumpuk sembarang tempat.

Editor: Dodo