Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Pertanyakan Kenaikan Insentif RT dan RW Kota Batam
Oleh : Gokli
Jum'at | 22-11-2013 | 15:35 WIB
ricky-indrakari.gif Honda-Batam
Anggota DPRD Batam, Ricky Indrakari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Batam, Ricky Indrakari mempertanyakan kenaikan insentif RT/RW tahun 2014. Pasalnya, Dewan mengajukan Rp6 juta per tahun, namun Pemko hanya mengakomodir Rp4 juta sesuai dengan KUA dan PPA APBD tahun 2014.

Menurut dia, kenaikan insentif Rp6 juta untuk RT/RW salah satu cara mengoptimalkan anggaran. Sebab, RT/RW dapat difungkan untuk mengontrol kelompok usaha masyarakat yang dapat mengelola sampah. Sehingga, anggaran untuk pihak swasta dapat dipangkas dengan memberdayakan RT/RW.

Selain itu, lanjutnya, RT/RW juga dapat difungsikan melakukan pendataan terhadap bangunan yang saat ini sudah banyak beralih fungsi. Misalnya, beberapa ruko yang dijadikan hotel atau rumah yang dijadikan restoran makanan.

Dengan adanya pendataan itu, diharapkan PAD Batam akan bertambah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang manan saat ini berlum berjalan secara maksimal.

"Kita bukan hanya mengusulkan saja, tetapi ada penjelasan jika Pemko mau mengakomodir. Memang tetap juga ada kenaikan dari Rp2,4 juta menjadi Rp4 juta. Tetapi, yang kita herankan belum ada penjelasan RT/RW difungsikan seperti apa dengan kenaikan insentif itu," jelas dia, belum lama ini.

Memang, Nota Kesepakatan DPRD dan Pemko Batam, terkait KUA dan PPA APBD tahun 2014 batal diteken. Sebab, pembahasan KUA dan PPA Sementara belum pernah dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar). Padahal, sesuai dengan aturan dan tahapannya semua pembahasan anggaran harus melalui Banggar.

"Kalau ada pembahasan oleh Banggar, kenaikan insentif RT/RW itu akan kami pertanyakan, juga usulan-usulan hasil reses dan Musrembang yang belum diakomodir," katanya.

Editor: Dodo