Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini Tak Menyerahkan Diri

Kajari Batam Pastikan Mindo Dieksekusi Pekan Depan
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 22-11-2013 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam -Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH, memastikan eksekusi terhadap Mindo Tampubolon, terpidana hukuman seumur hidup atas pembunuhan Putri Mega Umboh dilaksanakan pekan depan.

"Batas pemanggilan terakhir terhadap Mindo adalah hari ini. Kita akan tunggu sampai sore, kalau toh tidak hadir, minggu depan kita eksekusi," kata Yusron kepada wartawan, Jumat (22/11/2013).

Dijelaskannya, dalam upaya eksekusi akan bekerjasama dengan tim dari Mabes Polri. Pihaknya juga telah menyiapkan tim untuk mengeksekusi terpidana yang sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tersebut.

"Tim eksekusi dari Jaksa dan Mabes Polri telah disiapkan," terang mantan Kajari Lampung tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Yusron juga mengatakan telah menerima surat dari penasehat hukum Mindo yang isinya memohon penangguhan penahanan dengan alasan pihaknya masih melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.

"Surat permohonan penangguhan baru saya terima hari ini. Tapi itu tidak  mengubah apapun, kita tetap lakukan eksekusi," tegas Yusron.

Spanduk Dukungan Terhadap Mindo Terpampang di PN Batam

Sementara, di depan kantor Pengadilan Negeri Batam, tepatnya di pagar gedung Asrama Haji terpampang spanduk yang berisi dukungan terhadap Mindo Tampubolon dari LSM Peduli Nusantara.

"Bebaskan Mindo Tampubolon Dari Tuntutan Hukum," tertulis dalam spanduk tersebut.

Editor: Dodo