Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Upah Kelompok Tak Disahkan, Buruh Batam Ancam Turun ke Jalan Pekan Depan
Oleh : Habibi
Kamis | 21-11-2013 | 15:55 WIB
suprapto dkk.jpg Honda-Batam
Suprapto (tengah) bersama aktivis Garda Metal yang mengawal pembahasan lanjutan UMK Batam di Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kalangan serikat buruh memastikan akan turun ke jalan pada Senin (25/11/2013) pekan mendatang, jika angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam bersama upah kelompok tidak diputuskan pada Kamis (21/11/2013) hari ini.

"Kami akan turun ke jalan jika permasalahan upah minimum pekerja tidak putus dan upah kelompok dihilangkan," kata Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam yang ikut mengawal perundingan lanjutan di Tanjungpinang.

Dia meminta angka UMK Batam harus diputuskan secara realistis sesuai dengan kebutuhan buruh yang ujungnya akan berimbas pada kesejahteraan klas pekerja.

"Saat ini perundingan masih berlangsung dan upah kelompok harus ikut disahkan hari ini juga," kata dia.

Rapat yang dimulai sejak pukul 12.00 hingga pikul 15.30 belum mendapatkan keputusan dua hal tersebut.

Saat disinggung mengenai potensi kerusuhan jika digelar aksi unjuk rasa pada Senin, Suprapto hanya mengatakan, "kita lihat saja di lapangan."

Editor: Dodo