Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Proyek Multiyears Jembatan Dompak dan RSUP Kepri

Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2013 Deadlock
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-11-2013 | 15:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rapat Paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2014 Kepri, deadlock dan terpaksa diskors oleh Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (21/11/2013).

Pasalnya begitu dibacakan kesepakatan dan MoU Pemerintah dan DPRD tentang kesepahaman untuk melanjutkan dan mengalokasikan dua proyek multiyears pembangunan Jembatan Dompak dan RSUD Kepri selama dua tahun dan menelan dana ratusan juta itu, sejumlah anggota DPRD Kepri memprotes dan menyatakan jika sebelumnya dalam KUA-PPAS Ranperda APBD 2014 Pemerintah Provinsi Kepri, tidak menurbitkan dan membahas klasual dua proyek itu di tingkat Banggar dan Komisi.

Adalah anggota DPRD Kepri Suryani dari PKS yang memprotes pertama, dan mengatakan jika sebelumnya dalam Rapat Banggar dan Komisi terhadap KUA-PPAS Ranperda APBD 2014, hal tersebut belum penah dibahas. Hal itu membuatnya terkejut saat dua item tersebut muncul dan dianggarkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2014.

"Dalam draft Nota KUA-PPAS sebelumnya, hal ini belum pernah dibahas Banggar dan Komisi dengan TAPD, hingga KUA-PPAS Ranperda APBD diikembalikan ke eksekutif untuk disempurnakan. Namun setelah pengembalian, KUA PPAS tersebut tidak pernah dikembalikan hingga kita terkejut jug, tiba-tiba alokasi anggaran itu muncul saat akan di tandatangani saat ini," kata Suryani.

Menanggapi protes Suryani, Ketua DPRD Kepri menyatakan jika proyek lanjutan multiyears Jembatan Dompak dan RSUP Kepri, didasarkan pada apa yang sudah pernah di-MoU-kan, pada perubahan APBD Kepri yang ditolak Menteri Dalam Negeri. Hal ini semua, merupakan keinginan DPRD khususnya Komisi IV yang dibahas pada dua tahun lalu.

Demikian juga anggaran proyek multiyears pembangunan RSUP Kepri, hingga dua proyek ini bukan tidak ada dasar untuk diangarkan.

Hal yang sama juga diprotes sejumlah anggota lain, hingga dengan argumentasi masing-masing anggota Dewan itu, Ketua DPRD menyatakan menskorsing Sidang Paripurna dan memanggil semua Ketua dan anggota Banggar termasuk Ketua Komisi, guna membahas dan merapatkannya kembali di Ruang Pertemuan Ketua DPRD Kepri.

"Atas dasar ini, maka sidang saya skorsing, dan meminta semua Ketua Komisi dan Banggar, agar dapat melakukan rapat di ruangan Ketua DPRD," kata Nur Syafriadi.

Nur juga sempat membacakan jika proyeksi APBD yang akan disepakati dan di-MoU-kan sebesar Rp3,447 triliun. Dari total dana tersebut, sesuai dengan kesepakatan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri akan dilakukan pengalokasian pembangunan lanjutan proyek Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang serta proyek lanjutan pembangunan Gedung Tingkat 5, 6, 7 dan 8 Rumah Sakit Provinsi Kepri.

 Adapun total dana untuk proyek multiyears lanjutan Jembatan Dompak dan Rumah Sakit akan diangarkan dalam 2 tahun Anggaran APBD Kepri tahun 2014-2015, dengan anggaran Rp409,830 miliar.

"Untuk pembangunan tahap pertama di APBD 2014 Rp362 miliar pada APBD 2014 dan sisanya dialokasikan pada 2015," ujarnya.

Editor: Dodo