Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Terlambat Hadir

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2014 Kepri Molor
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-11-2013 | 12:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2014 Kepri molor 1,5 jam dari jadwal yang ditentukan lantaran Gubernur Kepri, Muhammad Sani terlambat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Kamis (21/11/2013).

Sedianya, sesuai dengan agenda undangan DPRD Kepri, Rapat Paripurna, dengan dua agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Nota Keuangan Ranperda APBD 2014 dan Paripurna Laporan Akhir Kelompok Kerja DPRD Kepri terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah, Satpol PP Lembaga Teknis Lain Provinsi Kepri untuk disahkan menjadi Perda sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

"Pak Gubernur masih belum datang, hingga rapat kita undur hingga pukul 12.00 WIB, kalau pak Gubernur sudah hadir langsung kita mulai," kata Humas dan Protokoler DPRD Kepri Deddy Cristian saat dikonfirmasi.

Deddy juga mengatakan, jika Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi dan dua unsur pimpinan lainnya sudah hadir sejak pagi, dengan total kehadiran anggota sebanyak 34 orang.

"Ketua dan dua wakil sudah hadir, dan kehadiran anggota dewan berdasarkan absen sebanyak 34 Orang, tinggal nunggu pak Gubernur saja ini," jelas Deddy lagi.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Gubernur Kepri pun hadir dan rapat paripurna baru dilangsungkan.

Editor: Dodo