Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Laporan PGRI, BK DPRD Batam Diduga 'Main Mata' dengan Dinas Pendidikan
Oleh : Gokli
Rabu | 20-11-2013 | 18:41 WIB
udin-p-sihaloho-merah.jpg Honda-Batam
Udin P. Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV.

BATAMTODAY.COM, Batam - Udin P. Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV mengendus adanya permainan antaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Sebab, BK belum juga mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap masyarakat juga kepada Udin sendiri, terkait laporan PGRI Batam pada bulan lalu.

Udin, yang merasa tidak menyalahi atau melanggar Kode Etik DPRD Batam dalam melakukan sidak ke beberapa sekolah, balik menantang BK supaya memanggil Disdik Batam juga melakukan audit investigasi terkait adanya penyimpangan anggaran yang berlangsung sejak dua tahun silam.

"Saya sudah diperiksa tiga minggu yang lalu, tapi Disdik maupun PGRI belum juga dipanggil. Saya berkali-kali mempertanyakan hal ini, kenapa belum diumumkan. Jelas, saya menduga ada unsur permainan BK dengan Disdik," kata dia, Rabu (20/11/2013) siang.

Selain meminta Disdik dipanggil oleh BK, Udin juga mengatakan bersedia dicopot dari jabatannya apabila tantangan mengenai penyimpangan anggaran yang terjadi di Disdik Batam tidak terbukti. Sebab, sejak dua tahun silam, Udin sudah melihat adanya penyimpangan-penyimpangan anggaran yang terjadi di dinas tersebut.

"Saya siap dicopot dari DPRD Batam, kalau tidak ada penyimpangan anggaran yang terjadi di Disdik Batam. Itu sudah saya sampaikan ke BK, tapi tindak lanjutnya belum ada," kata dia.

Ironisnya, lanjut Udin, di saat tindak lanjut pemeriksaan terhadap dirinya dipertanyakan, BK malah memberikan jawaban yang tidak masuk diakal, yang kerap mengatakan belum memenuhi kuorum. Padahal, dari lima anggota BK, tiga diantaranya kerap hadir bahkan juga lengkap. Sehingga, alasan tidak kuorum masih sulit untuk diterimanya.

Disinggung mengenai tantangan yang dilontarkannya terkait penyimpangan anggaran Disdik Batam, jawab Udin, penyimpangan itu benar terjadi. Dicontohkannya, mengenai anggaran Workshop Pengembangan Kurikulum 2013, pada bulan Agustus lalu dengan anggaran awal Rp181.560.000. Sementara, dalam APBD Perubahan bulan September 2013 terjadi penambahan Rp881.425.000.

"Sampai saat ini sudah bulan November belum juga ada kegiatannya. Mana ada sampai sekarang. Jadwalnya saja saya minta belum ada, boro-boro kegiatannya. Ini masih contoh kecil penyimpangan yang dilakukan, dan masih banyak lagi yang lain yang tak sesuai," kata dia.

Sementara, Ketua BK DPRD Batam, St. Panahatan Sitorus, dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Disdik. Saat ini, kata dia BK melakukan pembahasan secara internal.

"Disdik akan kita panggil, kalau Udin sudah kita periksa. Kemarin-kemarin itu karena belum kuorum, makanya belum ada tindak lanjutnya. Bukan karena sengaja didiamkan," dalih dia, usai Rapat Paripurna penundaan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPA APBD Batam tahun 2014, di depan Ruang BK.

Dikatakan Panahatan, pemanggilan terhadap Disdik akan dilakukan secara tertulis untuk mendapat klarifikasi terkait laporan yang disampaikannya. Tetapi, waktu pemanggilan itu belum bisa disampaikan kapan akan dilakukan.

"Masih rapat internal dulu, pasti akan dipanggil," pungkasnya.

Editor: Dodo