Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, 282 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Oleh : Habibi
Rabu | 20-11-2013 | 17:00 WIB
tki_deportasi_rabu.jpg Honda-Batam
Ratusan TKI Bermasalah yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 282 Tenaga Kerja Indonesia - Bermasalah (TKI-B) dideportasi dari Negara Malaysia ke Tanjungpinang, melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (20/11/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari 286 orang TKI-B yang dipulangkan tersebut, masing-masing terdiri dari 181 orang laki-laki, 92 orang perempuan. Mereka juga didapati membawa anak-anak sebanyak 9 orang, yakni 5 orang anak laki-laki, dan 4 orang anak perempuan. Sementara, TKI tersebut dipulangkan ke Indonesia, lantaran tidak memiliki dokumen lengkap ketika bekerja di Malaysia.

"Untuk yang ini memang kita belum mendata dan mengecek apakah sebeb mereka dipulangkan, yang pasti bermasalah. Biasanya memang paspor mati dan kelengkapan surat-surat yang menjadi masalahnya," kata Satgas Korlap Dinsosnakertrans Kota Tanjungpinang, Soni.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, setibanya para TKI tersebut di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dan sebelum dibawa ke penampungan, petugas dari Satgas Dinsosnakertrans terlebih dulu mengumpulkan dan menghitung satu persatu mereka.

"TKI laki-laki, akan dibawa ke tempat penampungan di KM 8 Jalan Transito DI Panjaitan. Sedangkan TKI perempuan dan anak dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) KM 14 Sei Timun," ujarnya.

"Untuk yang kloter sekarang ini ada 2 orang TKI laki-laki yang sakit, mengenai penyakit pastinya belum tahu, namun saya dengar kabar darah tinggi, dan sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," imbuh Soni.

Sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing,  sambung dia, mereka akan didata oleh Disnaker Kota Tanjungpinang, sambil menunggu jadwal kepulangan.

Editor: Dodo