Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peningkatan Standar Emisi Pangkas Polusi Iklim 75 Persen
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-11-2013 | 11:45 WIB
polusi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM - Peningkatan standar emisi dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) mengurangi risiko kematian prematur sekaligus memangkas polusi iklim jangka pendek sebesar 75 persen pada 2030. Hal ini terungkap dari hasil penelitian terbaru yang dirilis International Council on Clean Transportation (ICCT) baru-baru ini.

Laporan berjudul "The Impact of Stringent Fuel and Vehicle Standards on Premature Mortality and Emissions" menemukan, dengan meningkatkan standar emisi dan kualitas bahan bakar, dunia bisa mengurangi polusi iklim jangka pendek hingga 710 juta ton CO2 per tahun.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengidentifikasi polusi udara sebagai salah satu penyebab utama kematian prematur dunia. Polusi udara mencabut 3,2 juta nyawa pada tahun 2010. Kendaraan bermotor adalah sumber utama polusi udara luar ruang.

Dengan menghitung dampak polusi gas buang langsung - yaitu partikel-partikel halus yang berukuran kurang dari 2,5 mikron - terhadap kesehatan, tim peneliti menyimpulkan, aksi meningkatkan standar emisi dan kualitas bahan bahan bakar minyak akan bisa menghindari kematian prematur lebih dari 210.000 jiwa pada 2030.

Dampak polusi udara paling parah saat ini banyak dirasakan oleh negara-negara berkembang, terutama di China dan India. Penelitian ini menemukan, jika pemerintah tidak lebih ketat mengontrol emisi, jumlah kematian prematur akan naik 50 persen di dunia. Negara-negara berkembang seperti China, India, negara-negara di Asia Pasifik termasuk Indonesia serta negara-negara di Afrika dan Timur Tengah menyumbang lebih dari 85% jumlah kematian prematur ini.

Sejumlah wilayah telah sukses menerapkan standar emisi dan kualitas bahan bakar yang lebih ketat seperti di Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australia dan Korea Selatan yang berhasil memangkas polusi dari kendaraan bermotor.

Dengan mengatur standar emisi gas buang berbahaya seperti nitrogen oksida, sulfur oksida, kandungan sulfur dan partikel-partikel halus (particulate matter), wilayah-wilayah ini akan bisa mengurangi jumlah kematian prematur hingga 80-90 persen di bawah angka tahun 2000 pada 2030. Laporan ini sekaligus menjadi panduan semua pihak yang terlibat dalam Konferensi Perubahan Iklim ke-19 di Warsawa, Polandia.

Sumber: Hijauku.com