Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabuk-mabukan, 29 Pemuda Diamankan Polisi
Oleh : Agus Hariyanto
Rabu | 13-11-2013 | 14:30 WIB
tes_watermarked-tipiring.jpg Honda-Batam
Puluhan pemuda yang diamankan polisi karena mabuk-mabukan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aparat kepolisian Tanjungpinang mengamankan 29 orang pemuda yang sedang mabuk-mabukan dalam razia yang digelar Selasa (12/11/2013) malam pukul 22.00 - 02. WIB. Puluhan pemuda tersebut diciduk di tempat yang berbeda, antara lain di kawasan Monumen Raja Ali Haji, halte SMAN 2 Tanjungpinang, dan kawasan Bintan Centre.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau, menyatakan dalam razia penyakit masyarakat, puluhan pemuda dijerat sanksi tindak pidana ringan dengan ancaman pasal 536 KHUPidana.

Pemuda yang diamankan itu rata-rata masih berusia antara 17 - 21 tahun.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, dari 29 pemuda yang diamankan tersebut, dua orang yakni AL (18) yang merupakan siswa SMAN 2 Bintan, dan HZ (21), ditengarai keponakan Bupati Bintan.

AL dan HZ bersama sejumlah temannya, diamankan saat mengonsumsi miras oplosan dalam sebuah plastik bening di sebuah ruko depan Karaoke Inul Fiesta, Bintan Center.

"Saya ditangkap di daerah Bintan Center, Bang. Lagi duduk ngumpul sama kawan. Sedikit minum, Bang," kata AL di Mapolres Tanjungpinang.

Ke-29 pemuda tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut. (*)

Editor: Dodo