Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Usulan Angka UMK Versi Pemerintah

FSPMI Batam Nilai Wali Kota Akomodir Kepentingan Semua Pihak
Oleh : Gokli
Rabu | 13-11-2013 | 14:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menilai angka UMK sebesar Rp2.422.092 yang diusulkan Wali Kota ke Gubernur sudah mengakomodir kepentingan semua pihak. Sebab, besaran UMK tersebut masih lebih rendah dibanding usulan buruh.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSPMI Batam, Yoni Mulyo Widodo, mengatakan Pemerintah Kota Batam sudah berusaha mengakomodir kepentingan semua pihak. Besaran angka UMK sengaja dibuat rendah supaya tidak memberatkan untuk pengusaha UKM. Sementara, usaha kelompok dengan risiko yang lebih tinggi dinaikkan dari nilai UMK.

Menyikapi nilai UMK yang diusulkan Wali Kota ke Gubernur, lanjut Yoni, pihak buruh akan melakukan Konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebab, angka yang diusulkan oleh buruh kepada Wali Kota yang harus disampaikan kepada Gubernur sebesar Rp2,701.548.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan semua serikat yang ada di Batam, supaya satu suara untuk menyikapi usulan yang disampaikan Wali Kota," tulis dia, dalam pesan singkat kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (13/11/2013) siang.

Editor: Dodo