Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi PKS di Teluklobam Diduga Libatkan RT dan RW
Oleh : Harjo
Jum'at | 08-11-2013 | 13:30 WIB
watermarked-IMG-20131108-01053.jpg Honda-Batam
Komarudin, Ketua RT di Teluklobam (mengenakan topi), saat memberikan klarifikasi kepada Panwaslu Serikuala Lobam, hari ini.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kegiatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di lingkungan Masjid Istiqomah di Perumahan Lobam Bestari, Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan, diduga melibatkan komaruddin dan Jimmi Ariesta, ketua RT dan RW setempat.

Dugaan itu dilontarkan Jatoman Purba, anggota Panwaslu Kecamatan Serikuala Lobam (SKL). Bukti keterlibatan aparat RT dan RW itu berdasarkan surat pemberitahuan kepada Panwaslu di mana rumah RT dijadikan sebagai tempat pertemuan. Sementara, ketua RW menyampaikan undangan melalui pesan singkat melalui ponselnya. 

"Berdasarkan dua pemberitahuan itu, maka disimpulkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PKS. Apalagi saat ditegur sebagai upaya pencegahan dari Panwaslu, sempat tarik-menarik yang mengakibatkan baju ketua Panwaslu Lobam mengalami robek. Itu memperjelas telah terjadi pelanggaran," ujar Jatoman, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat siang (8/11/2013).

Jatoman menambahkan, keterlibatan tersebut sudah diakui sendiri oleh ketua RT bersangkutan saat dilakukan klarifikasi secara langsung. "Kita sudah klarifikasi dan dia (ketua RT, red) sudah mengakui keterlibatannya. Sementara untuk RW masih menunggu, karena belum memberikan klarifikasi," jelasnya.

Terpisah, Lurah Teluk Lobam, Samsudin, turut menanggapi permasalahan adanya dugaan keterlibatan RT dan RW dalam kegiatan PKS dan terjadi perbuatan tidak menyenang terhadap ketua Panwaslu. Dia mengatakan, jika memang terbukti ikut berpolitik secara praktis, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada aparat RT dan RW.

"Kalau memang jelas terbukti, kita akan tindak tegas. Karena dalam aturannya, siapapun yang mendapatkan kucuran dana dari APBN dan APBD, tidak dibenarkan terlibat dalam kegiatan politik," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Camat Serikuala Lobam, Hasfi Handra. Menurutnya, jika perangkat pemerintah tersebut memang terbukti, jelas akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita akan memberikan sanksi kalau memang terlibat dalam politik secara praktis. tapi pihak kecamatan terlebih dahulu menunggu laporan dari lurah setempat," terangnya. (*)

Editor: Dodo