Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan UMK Batam Deadlock, Buruh Kawal Angka Rp3,3 Juta ke Gubernur Kepri
Oleh : Gokli/Roni Ginting
Rabu | 06-11-2013 | 15:32 WIB
syaiful badri batamtoday.jpg Honda-Batam
Ketua KSPSI Batam, Syaiful Badri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan UMK Batam oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) tak menghasilkan angka kesepakatan. Ribuan buruh yang melakukan pengawalan membubarkan diri, Rabu (6/11/2013) pukul 14.45 WIB.

Sukirno, perwakilan KSPSI Batam yang ikut dalam pembahasan UMK tersebut, kepada ribuan buruh mengutarakan, tak ada angka yang disepakati dalam pembahasan tersebut. Pasalnya, perwakilan pengusaha bertahan, UMK Batam tahun 2014 sama dengan angka KHL yang sudah disepakati atau setara dengan Rp2.172.973.

Sementara perwakilan buruh, lanjut Sukirno, mengusulkan UMK Batam tahun 2014 jatuh pada angka Rp3.399.000. Perbedaan inilah yang membuat tidak adanya kesepakatan yang diambil oleh DPK dalam pembahasan tersebut.

"Pengusaha ngotot UMK sama dengan KHL. Kami, mewakili teman-teman buruh mengusulkan angka Rp3,3 juta," kata dia.

Menyikapi hal ini, Ketua KSPSI Batam, Syaiful Badri, mengatakan sejak awal dia sudah yakin tak akan ada kesepakatan dalam pembahasan UMK di Kantor Wali Kota Batam. Sehingga, angka Rp3,3 juta yang akan mereka usulkan langsung ke Gubernur Kepri.

"Kami akan usulkan langsung ke Gubernur, dan kami juga siap mengawal," tegas Syaiful Badri.

Dikatakannya, usulan angka UMK ke Gubernur kemungkinan ada dua, versi buruh dan versi pengusaha. Namun, versi yang diusulkan buruh sudah menjadi harga yang layak untuk buruh Batam.

Editor: Dodo