Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Limbah Plastik Mengancam Laut
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-11-2013 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Berlin - Sejak lebih dari 10 tahun, para peneliti mencoba untuk mengungkap masalah pengotoran laut berdasarkan burung laut yang mati. Rata-rata ditemukan 31 partikel plastik di lambung bangkai hewan yang biasanya terdampar di pesisir pantai. 


Dari data ini para peneliti memperkirakan pada setiap kilometer persegi permukaan air ada sekitar 18.000 partikel plastik. Kadang ukurannya sangat kecil, kadang sebagai kantong plastik utuh.


Plastik Bertahan di Laut Ratusan Tahun

Banyak plastik yang baru terurai setelah 450 tahun, kata Benjamin Bongardt pakar sampah dari Ikatan Perlindungan Alam Jerman (NABU). Sebagian besar pengotoran berasal dari plastik yang diproduksi abad ini. 

"Sebanyak 80 persen plastik datang dari darat, dan bukan dari laut. Artinya, plastik tidak dibuang dari kapal, melainkan dari turis, penduduk yang dibawa sungai dan angin ke lautan. Khususnya plastik yang tipis dan ringan dan setelah dipakai sekali langsung dibuang, mudah terbang dari lokasi pembuangan sampah," katanya.

Komisi Eropa di Brüssel kini memutuskan untuk mendesak negara anggota mengurangi secara drastis penggunaan kantong plastik. Sekitar 100 miliar kantong plastik digunakan di Uni Eropa setiap tahun. 

Komisaris Urusan Lingkungan, Janez Potocnik, mengungkapkan, lebih dari delapan miliar plastik menjadi sampah dan menimbulkan masalah lingkungan luar biasa, khususnya hewan yang menelan partikelnya.

Namun masalah kantong plastik tidak sama bagi setiap negara. Denmark dan Finlandia hanya membutuhkan empat kantong plastik per orang setiap tahunnya. Sementara Polandia, Portugal dan Slowakia perlu lebih dari 450 kantong. 

Di Jerman per orangnya menggunakan 70 kantong plastik. "Beberapa negara anggota telah sukses mengurangi jumlah kantong plastik. Jika negara lain mengikutinya, maka konsumsi di Uni Eropa bisa berkurang 80 persen," ujar Potocnik. 

Usulan komisaris lingkungan Uni Eropa harus diterima terlebih dahulu oleh Parlemen Eropa dan dewan menteri Uni Eropa yang diwakili pemerintahan negara anggota. Beberapa di antaranya bisa mengajukan keberatan. 

Negara dengan industri plastik yang kuat seperti Perancis dan Jerman akan berusaha mengurangi tuntutan Uni Eropa.

Benjamin Bongart dari NABU mendukung usulan komisaris Uni Eropa. Ia merujuk pada langkah yang diambil oleh Irlandia. 

Negara ini setiap tahunnya menaikkan pajak penggunaan kantong plastik. Saat ini setiap kantong plastik pajaknya 22 sen. 

"Dampaknya, jumlah penggunaan kantong plastik berkurang hingga 90 persen dan kini setiap penduduk di Irlandia per tahunnya hanya menggunakan 18 kantong plastik," ujarnya.


Semakin Kaya, Semakin Banyak Plastik

Pakar masalah sambah dari NABU ini menganggap Uni Eropa sebagai motor perlindungan lautan di seluruh dunia. Karena ini bukan hanya masalah di Eropa. Khususnya di negara ambang industri yang semakin maju juga semakin banyak menggunakan produk plastik.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut, masalah di Eropa tidak separah itu. 

Bongardt menambahkan, "Tentu Uni Eropa tidak bisa menyelesaikan masalah di seluruh dunia. Tapi setidaknya kita bisa memberikan contoh baik dan mengatakan kita di negara industri berupaya mengurangi plastik. Dan mungkin saja ini bisa diikuti oleh beberapa negara ambang industri." (*)

Sumber: Deuscthe Welle