Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Imbau Buruh Tenang dan Pahami Situasi
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 01-11-2013 | 17:09 WIB
sani-hm-sani.gif Honda-Batam
Gubernur Kepri, Muhammad Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menanggapi aksi demo yang selalu terjadi di setiap penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimum (UMK) Kabupaten/kota di Kepri, Gubernur Muhammad Sani mengimbau buruh dan pengurus serikat pekerja tenang serta dapat memahami situasi perekonomian nasional dan global saat ini.

"Apalah gunanya UMP dan UMK naik dan tinggi-tinggi, kalau penanaman investasi dan bahkan mengundang investor hengkang dari Kepri," kata Sani kepada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (1/11/2013).

Sebagai Gubernur, Sani berusaha memahami dan mengakomodir aspirasi dan keinginan buruh dalam hal menaikan UMP dan UMK di Provinsi Kepri. Namun jika hal tersebut membuat investasi menurun dan investor di Kepri menjerit bahkan hengkang, apakah nantinya tidak akan mempersulit buruh dan warga lainnya.

"Harapan kita, semua pihak dapat cooling down dan menahan diri, memahami situasi saat ini. Biarlah orang lain yang ribut, tetapi hendaknya daerah kita harus kita jaga," kata Sani.

Dalam kesempatan itu, Sani juga meminta semua pihak agar menyadari dan tidak memaksakan kehendak yang dapat merugikan diri serta daerah dengan timbal balik, aspirasi buruh dan pengusaha akan tetap dimengerti dan diambilkan jalan tengah dalam setiap pembahasan UMP dan UMK.

UMP sendiri, kata Sani ditetapkan dengan kesepakatan dan persetujuan Dewan Pengupahan Provinsi, dan hal itu dievaluasi berdasarkan survei KHL dengan 60 indikator, baik yang dilakukan serikat buruh, akademisi maupun Badan Pusat Statistik (BPS) serta Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di 7 kabupaten kota di Kepri.

"Survei dan perhitungan KHL itu, juga kita analisis dari peningatan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain sebagainya. Sedangkan untuk pembahasan dan penetapan UMK, kita serahkan pada kabupaten/kota, carilah solusi terbaik dan dapat dilakukan dengan sesegera mungkin. Yang terutama kita tekankan pada pemerintah UMK kabupaten/kota tidak boleh lebih rendah dari UMP," ujarnya.

Selain itu, Sani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri,Tagor Napitupulu juga mengatakan, selain peningatan UMP dan UMK, pihaknya juga selalu mengupayakan pemberian insentif berupa bantuan pada buruh, baik dalam transportasi, maupun koperasi pekerja.

"Kita selalu dorong dan minta buruh mengelola koperasi distribusi sembako, masalah modal kita bisa bantu. Namun para perwakilan mengatakan, mereka sangat susah menjalankan karena minimnya tenaga manajemen yang menangani," kata Sani.

Demikian juga di sektor transportasi dan pelatihan, Pemerintah setiap tahun selalu mengalokasikan dana agar  tidak membebani buruh dengan biaya tambahan lain.

Editor: Dodo