Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Universitas Karimun sudah Terakreditasi di BAN PT
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 01-11-2013 | 09:19 WIB
Rektor-Univ-Karimun1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rektor Universitas Karimun, Drs H. Abdul Latif AH MSi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Universitas Karimun (UK) saat ini sudah terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), sehingga legalitasnya tidak perlu diragukan lagi.

"UK tidak menelurkan telur busuk. Jangan ada keraguan tentang legalitas UK," tegas Rektor Universitas Karimun, Drs H Abdul Latif AH MSI kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (31/10/2013) di ruangannya.

Menurutnya, Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) angkatan III sudah diikuti 198 mahasiswa/i dari 14 prodi, yang disebarkan ke 9 kecamatan dan 18 titik. Namun pembagiannya untuk masing-masing titik tidak merata. Masing-masing diisi 10 orang peserta," ungkapnya.

Menurut Rektor, Kunkerta sangat wajib dan penting bagi mahasiswa tersebut. Sehingga kegiatan itu tidak dianggap enteng. Maka dari itu, mahasiswa yang bersangkutan, harus menunjukkan dedikasi serta  sopan  santunnya di mata masyarakat.

"Tahun kemarin ada 2 Mahasiswa yang tidak lulus akibat jarang masuk. Namun mereka kembali mengikuti mata kuliah Kukerta pada tahun ini," terangnya

Rektor juga berharap, agar pada Kunkerta tahun ini, peserta menyampaikan program yang sudah diberikan dalam pelaksanaan penyuluhan dan pengarahan (pembekalan) sebelumnya.

"Mereka harus mampu menunjukkan bahwa mereka adalah kaum terdidik dan mampu mengemban misi dan nama baik Universitas serta memiliki dedikasi dan intelektual ditengah masyarakat. Mereka  adalah duta UK yang mewakili kita semua,"terangnya

Lebih jauh Rektor mengungkapkan, Universitas Karimun saat ini sudah memiliki 1.300 mahasiswa. Dan, bahkan penerimaan mahasiswa terus meningkat dari tahun sebelumnya.

"UK sudah terakreditasi. Mengenai ijazah-ijazah mahasiswa sudah tidak ada permasalahan. Bahkan di BKN sudah ada yang melakukan penyesuaian. Saya harapkan makin ke depan masyarakat lebih percaya tentang legal formal UK," ujarnya mengakhiri.

Editor: Dodo