Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Legislatif Arahkan Pekerja Desak Eksekutif Cabut Izin PT KDH
Oleh : Khoiruddin Nasution
Kamis | 31-10-2013 | 20:07 WIB
watermarked-Ketua_DPRD_Karimun,_Raja_Bakhtiar_saat_memberikan_tanggapan_di_depan_massa_SPAI_FSPMI_Kabupaten_Karimun.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Karimun, Raja Bakhtiar, saat memberikan tanggapan di depan massa SPAI FSPMI, pagi tadi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ketua DPRD Karimun, Raja Bakhtiar, mengarahkan 200-an anggota Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Karimun, Kamis (31/10/2013), untuk mendesak eksekutif mencabut izin PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH).

"Perlu saya jelaskan, eksekutor itu adanya di eksekutif. Kalaupun kawan-kawan (SPAI-FSPMI) mendesak legislatif untuk memberikan kebijakan, sifatnya hanya politis," ujar Bakhtiar di hadapan ratusan anggota SPAI-FSPMI.

Bakhtiar menjelaskan, manajemen perusahaan beserta kuasa hukumnya telah bertekad menghadapi tuntutan 62 karyawan yang di-PHK secara sepihak itu di Pengadilan Hubungan industrial (PHI).

"Kita di legislatif hanya menjembatani saja. Langkah selanjutnya menurut saya, ke bupati. Sebab sebagai orang tua, beliaulah tempat kita menyampaikan masalah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar, mengatakan, pertemuan yang difasilitasi DPRD Karimun beberapa waktu lalu sama sekali tidak berarti. Bahkan pertemuan yang hanya satu kali itu, pihaknya meminta agar pekerja kontrak PT KDH dipermanenkan. Hanya saja  pihak manajemen menilai, upaya mensejahterakan  hidup itu sebagai usaha melawan kebijakan perusahaan.

"Kami melihat ada pembiaran dan tidak ada sikap dari DPR," terangnya yang disertai sorak sorai pendemo dari masa SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun.

Sebelumnya, massa pendemo yang awalnya diperkirakan 700-an orang itu berkumpul di Tugu Pemuda di Gedung Olah Raga (GOR) Tebing pada pukul 9.30 WIB. Selanjutnya massa melakukan konvoi ke Gedung DPRD Karimun.

Di samping menggelar orasi dan membentangkan spanduk, enam tuntutan secara nasional juga mereka sampaikan di Gedung DPRD Karimun itu. Sertelah mendapat tanggapan dari Ketua DPRD, akhirnya massa kembali bergerak ke kantor Bupati Karimun sekitar pukul 10.00 WIB.

Selama di perjalanan aksi konvoi terus dilakukan dan mengelilingi jalan protokol yang ada di Karimun itu. Rombongan sampai di kantor Bupati Karimun sekitar pukul 11.30 WIB. 

Inilah enam tuntutan yang disampaikan SPAI-FSPMI Karimun:
1. Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 bagi seluruh rakyat Indonesia, harus dilakukan secara langsung, tidak boleh bertahap.
2. Kenaikan upah 2014 minimal 50 persen, dan untuk Batam sebesar Rp3,411 juta.
3. Hapus sistem outsourcing.
4. Jaminan pensiun bagi buruh 1 Juli 2015.
5. Tolak sistem kerja kontrak yang melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
6. Tolak Inpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pembatasan Kenaikan Upah. (*)

Editor: Dodo