Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Puas, Buruh Ancam Gelar Unjuk Rasa di Dalam KIB Lobam Besok
Oleh : Harjo
Kamis | 31-10-2013 | 14:45 WIB
watermarked-IMG-20131031-00975.jpg Honda-Batam
Meski diguyur hujan deras, ratusan buruh tetap bersemangata melakukan aksi unjuk rasa di depan Pos 1 KIB Lobam, siang tadi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Hujan yang deras mengguyur, Kamis (31/10/2013) siang tadi, agaknya tak dihiraukan buruh di Lobam. Mereka tetap menggelar aksi di depan Pos 1 Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.

Sementara itu, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di dalam KIB Lobam, besok Jumat (1/11/2013) karena tak puas dengan hasil rapat bersama Wakil Bupati Bintan.

"Karena hasil tuntutan belum jelas, maka kita terpaksa tetap akan melakukan unjuk rasa di dalam kawasan (KIB) besok. Diminta semua buruh mempersiapkan fisiknya," tegas Parlindungan Sinurat, pimpinan pengunjuk rasa di hadapan ratusan buruh yang berunjuk rasa. 

Dia juga menyampaikan kepada ratusan buruh agar tidak takut kepada siapa yang menghalangi aksi yang akan dilakukan tersebut. "Kalau memang ada yang menghalangi, dicatat namanya, biar bisa dipidanakan," ujarnya.

Terpisah, Raja Ali Akbar, koordinator lintas OKP dan ormas Bintan Utara, mengatakan, dalam hasil pertemuan dengan Wakil Bupati Bintan yang difasilitasi oleh lintas OKP dan ormas, aspirasi buruh telah diterima.

Menurut dia, tuntutan kenaikan gaji sebesar 50 persen untuk UMK 2014 sudah disampaikan. Wakil Bupati Bintanm juga sudah menerima aspiarasi buruh yang disampaikan dalan rapat di kantor Bupati Bintan di Bintanbuyu.

"Masalah aspirasi yang disampaikan sudah diterima wakil bupati dan akan membicarakannya  dengan bupati," ujar Ali Akbar kepada BATAMTODAY.COM, hari ini.

Disinggung mengenai kesepakatan antara perwakilan buruh dan lintas OKP dan ormas, Ali Akbar menyampaikan agar buruh tetap komitmen dengan apa yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kita berharap apa yang akan dilakukan k edepan sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Jangan sampai menyalahi aturan hukum," imbuhnya. (*)

Editor: Dodo