Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Pengusaha Nakal, FSPMI Desak Disnaker Lakukan Tindakan Rill
Oleh : Gokli
Senin | 28-10-2013 | 13:07 WIB
mogok_nasional_disnaker.jpg Honda-Batam
Buruh saat berunjuk rasa di Kantor Disnaker Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi unjuk rasa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, menuntut supaya pengusaha nakal ditindak tegas, Senin (28/10/2013) siang.

Buruh anggota FSPMI berjumlah seribuan memandati lokasi Disnaker Batam. Selain melakukan orasi, sekitar 40 orang perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan Kadisnaker Batam.

Anggun perwakilan buruh, menyampaikan, Disnaker Batam harus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua perusahaan yang langsung melibatkan pihak buruh. Sidak yang dimaksud adalah sidak riil, yang mana hasilnya dituangkan dalam nota dinas.

"Harapan kami Disnaker Batam kedepan bisa memperbaiki masalah yang dihadapi buruh dan juga untuk dapat lebih tegas kepada pengusaha nakal," kata dia.

Selain itu, lanjut Anggun, Disnaker Batam harus mengeleuarkan surat teguran untuk membuat efek jera bagi pengusaha nakal. Dalam surat teguran itu, Disnaker bisa membekukan atau mencabut izin perusahaan yang menyimpang dari aturan.

"Kita tak butuh perusahaan yang membayar upah murah. Sudah banyak pelanggaran, baik yang secara formal, tapi terkesan dibiarkan. Bekukan izinnya atau sekalian dicabut," sebut dia.

Kadisnaker Batam, Zarefriadi, kepada buruh mengatakan akan membina hubungan yang lebih baik dengan serikat pekerja. Dimana, data-data pelanggaran yang dilakukan pengusaha tentu lebih diketahui oleh buruh yang langsung mengalaminya di lapangan.

Setelah mendapat data, kata Zarefriadi, mereka akan melakukan sidak dengan melibatkan pihak pekerja. Hasil sidak akan ditindak lanjuti dan ditungkan dalam nota dinas.

"Kan, tahu sendiri gimana kalau Disnaker turun ke perusahaan. Untuk diberi masuk saja susah, padahal kedatangan kita jelas. Tapi, kedepan akan kita perbaiki," kata dia.

Terkait pembekuan izin ataupun pencabutan, lanjut Zarefriadi, bukan wewenang Disnaker Batam. Tetapi, untuk teguran sekaligus mengingatkan pengusaha agar mengikuti aturan yang berlaku akan dilakukan.

Usai melakukan pertemuan, dan hasilnya disampaikan langsung di hadapan semua pengunjuk rasa oleh Zarefriadi, para buruh membubarkan diri dengan tertib.

Editor: Dodo