Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UMK Tanjungpinang 2014 Diperkirakan Naik Hingga 15 Persen
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 17-10-2013 | 17:08 WIB
umk1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY,COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Dimyath  memperkirakan Upah Minimum Kota (UMK) di kota tersebut pada tahun 2014 akan mengalami kenaikan sebesar 5 hingga 15 persen.

Hal tersebut diungkapkan Dimyath saat menghadiri acara HUT Otonom Kota Tanjungpinang yang ke-12 di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kamis (17/10/2013).

Dia mengungkapkan alasan sementara kenaikan UMK di Tanjungpinang sejalan dengan naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok, harga sewa rumah, biaya transportasi, dan tingkat suku KHL Kota Tanjungpinang yang juga turut naik hingga beberapa persen.

"Kita sudah melakuan survei atas 60 item barang bergerak, tidak bergerak, sosial dan lainnya dimana semuanya mengalami kenaikan dan perubahan sehingga UMK kota Tanjungpinang perlu disesuaikan pada tahun 2014 mendatang dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,6 juta hasil layak UMK yang masih wacana akan kita laksanakan di tahun 2014 mendatang," katanya.

Meski begitu, Dimyath mengatakan pihaknya dalam hal ini juga masih menunggu hasil ketetapan Upah Minimum Provinsi Kepri terlebih dahulu sebelum memutuskan kenaikan UMK Tanjungpinang.

Sejumlah pertimbangan khusus, jelas Dimyath, juga telah dilakukan Pemko Tanjungpinang yakni menyesuaikan dengan sejumlah daerah lain seperti Batam dan Kabupaten Bintan.

"Tetangga kita saja sudah Rp1,8 juta, kalau Tanjungpinang Rp1,6 juta saya nilai wajar sebab harga 60 item barang yang kita survei mengalami kenaikan yang luar biasa," tutupnya.

Editor: Dodo