Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

YLKB Akan Tinjau Jalur Transmisi PLN Bertegangan Tinggi di Permukiman Warga
Oleh : Hadli
Sabtu | 12-10-2013 | 13:06 WIB
tkp tersengat listrik.jpg Honda-Batam
Lokasi kabel listrik yang berdekatan dengan permukiman warga di Kavling Baru, Kabil.

BATAMTODAY.COM, Batam - Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) akan mengecek langung ke lokasi jalur transmisi PT PLN Batam yang berkekuatan 20 ribu Volt yang berada di tengah-tengah pemukiman warga RT002/RW013, Kavling Danau Indah Punggur, Kabil Raya, Kecamatan Nongsa.

"Untuk masalah ini, Rabu (16/10/2013) nanti kita akan langung cek ke lokasi," ujar Fahri, Ketua Umum YLKB kepada BATAMTODAY.COM saat dihubungi, hari ini.

Menurutnya, agar mengetahui akar permasalahan yang terjadi perlu dilakukan pengecekan langung sehingga kabel listrik berkekuatan sebesar 20 ribu Volt yang berada di lingkungan tersebut tidak memakan korban jiwa.

"Setelah kita mengetahui akar permsalahannya, kita akan jumpa pihak PLN untuk memfasilitasi pertemuan dengan warga sekitar untuk mencari solusi. Kalau PLN tetap tidak ada tanggapannya maka akan kita laporkan langung ke Dirut PLN," ujar Fahri.

Tiang listrik dengan kabel bertegangan tinggi yang menjulur milik PLN dan berada di pemukiman warga itu memang telah memakan korban. Rustam menjadi korban sengatan pertama pada 17 Juni 2013 lalu. Terakhir, Saharul, yang tersengat listrik, Kamis pagi kemarin.

Keduanya tersengat listrik di rumah milik Ali Suparjan Tangkai, warga Kavling Baru, Blok Sakura IV No 1 dan 26, Kabil, Kecamatan Nongsa.

Rustam sempat dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam selama 10 hari. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan pemborong pekerjaan rumah itu ditanggung oleh Ali. 

Ali mengaku, dana yang dikeluarkan dari kantong pribadinya tersebut mencapai Rp30 juta.

Ali terpaksa bolak-balik ke kantor PT PLN di Batamcenter, sehingga mengajukan surat permohonan kepada PT PLN tertanggal 15 Juli 2013 lalu, mengingat kabel listrik dengan kekuatan 20 ribu Volt melintas di atas lahan rumahnya seluar 6 x 10 meter. Untuk menghindari korban sengatan listrik hingga ia mengajukan agar jalur kabel listrik yang berada di atas rumahnya dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

"Surat balasan pertama yang saya terima pihak PLN meminta uang sebesar Rp48 juta, dengan alasan yang tidak jelas. Saya ini kan konsumen, masak saya yang harus mengeluarkan dana? Ini masalah nyawa orang. Gara-gara kabel itu terjulur di atas rumah saya, sekarang sudah dua korban yang tersengat listrik," ujarnya di Polsek Nongsa kepada wartawan, Rabu lalu.

Selain diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp48 juta sebagai pengerjaan pemindahan jalur dan merobohkan kontruksi rumahnya agar bergeser ke belakang, ia kembali menyurati PLN. Tujuannya untuk meminta solusi yang terbaik dengan mengganti kabel STUM menjadi kabel SKTM agar tidak ada korban.

Namun balasan kedua dari pihak PLN per tanggal 23 Juli 2013, bahwa Ali diminta harus membayar uang sebesar Rp45.644.285 jika Ali sebagai pemohon tetap berkeinginan untuk melakukan pergantian kabel STUM menjadi kabel SKTM.

"Saya sudah mengikuti permintaan PLN yang meminta menggeser rumah saya ke belakang. Sudah saya lakukan meskipun untuk membongkar bangunan yang saya rasa uangnya juga tidak sedikit. Dan dalam balasannya yang kedua uang sebesar Rp45.644.285 merupakan nilai pekerjaan yang saya ajukan termasuk sudah untuk pengadaan material dan jasa pekerjaan," ujar Ali kembali.

Karena PLN tetap tidak mau mengubah pisisi tiang gardu portal listrik tersebut yang berada di tengah-tengah pemukiman warga, akibatnya kabel bertegangan tinggi itu memakan korban kembali.

Saharul (60) menjadi korban sengatan listrik berkekuatan 20 ribu Volt pada Kamis pagi kemarin. Saat ini Saharul masih mendapat perawatan intensif di RSBK akibat sekujur tubuhnya terbakar.

Ali juga mengaku telah mendatangi kembali kantor PT PLN Batam. Melalui pejabat berwenang yang ia jumpai pada Jumat kemarin, tetap tidak mendapat hasil kepastian.

"Pejabat itu malah bertanya saya sanggupnya berapa. Jujur, saya katakan, kalau Rp1 - 2 juta saya mampu, tapi kalau sudah puluhan juta mana saya mampu. Apakah saya harus merampok dulu untuk menyelamatkan nyawa orang karena PLN lepas tangan begitu saja? Nah, bagaimana dengan korban yang kedua? Apakah PLN juga mau bertanggung jawab?" tukas Ali. (*)

Editor: Dodo